Malang Raya
Ekskavasi Situs Sekaran Malang Makin Luas dan Diperpanjang hingga 21 Maret 2019
BPCB memperpanjang proses ekskavasi di Situs Sekaran, Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, hingga Kamis (21/3/2019).
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, PAKIS - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang proses ekskavasi di Situs Sekaran, Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, hingga Kamis (21/3/2019).
Arkeolog BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, menerangkan perpanjangan ini dilakukan setelah melihat sebaran bata di lokasi yang cukup luas. Hingga hari keempat ekskavasi, luas areal yang digali mencapai 10x25 meter dan diperkirakan terus bertambah.
"Pertimbangan kami menambah adalah karena ternyata cukup luas sebaran batanya. 15 meter dari lokasi temuan pertama, ada sebaran bata yang mau kita kejar," kata Wicaksono, Jumat (15/3/2019)
Ia menambahkan saat ini BPCB Jatim memfokuskan ekskavasi dengan membersihkan permukaan tanah yang terdapat sebaran bata. Sehari sebelumnya, ditemukan susunan batu-bata yang jaraknya sekitar 6 meter dari penemuan struktur bangunan yang pertama.
"Pilihan membersihkan bagian permukaan ini untuk melihat seberapa luas sih bagian situs ini yang ada di dalam tol," katanya.
Wicaksono juga mengatakan bahwa hujan menjadi kendala tersendiri terhadap ekskavasi yang dilakukan. Saat hujan, tanah menjadi lengket dan berbahaya bisa dilakukan penggalian karena bisa merusak struktur bata.
"Kalau lengket gitu bisa batanya ikut tergali. Jadi setiap hujan ya terpaksa kita hentikan," katanya.
Ekskavasi oleh BPCB Jatim di Situs Sekaran dimulai sejak Selasa (12/3) lalu. Sebelumnya, rencana eskavasi hanya dilakukan dalam waktu lima hari atau berakhir hingga Sabtu (16/3).