Nasional

Pelajar SMA Kendalikan Bisnis Tembakau Gorila dari Apartemen di Bandung, Juga Dikirim ke Jatim

Pelajar berinisial Mrf (18) menyewa apartemen di Jalan Karapitan Kota Bandung untuk menjalankan bisnis tembakau gorila.

Editor: Zainuddin
mega nugraha/tribunjabar.id
Petugas Ditresnarkoba Polda Jabar memamerkan tembakau gorila yang dibuat oleh pelajar SMA. 

SURYAMALANG.COM - Pelajar SMA berinisial Mrf (18) menyewa apartemen di Jalan Karapitan Kota Bandung untuk menjalankan bisnis tembakau gorila.

Mrf ditangkap di apartemennya oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Polisi menemukan tembakau gorila seberat 10 Kg di apartemen tersebut.

“Saya belajar bermodal tayangan di internet, dan diarahkan oleh teman,” ujar Mrf di Mapolda Jabar, Selasa (19/3/2019).

‎Apartemen tersebut disewa seharga jutaan rupiah per bulan.

Mrf mendapat uang untuk menyewa apartemen dari hasil penjualan tembakau gorila selama enam bulan terakhir.

“Barang itu dijual secara online via Instagram. Barangnya dikirim ke Jateng, Jatim, Bali, Ambon, sampai Sulawesi,” ujar Mrf.

Caranya, dia menggunakan panci aluminium. Kemudian dimasukan 25 gram serbuk bahan kimia, lalu alkohol 95 persen. Lalu ditambah 1.000 gram tembakau.

“Kemudian diaduk mengunakan tangan, dan dikemas.”

“Saya membuatnya sendiri, dan tinggal sendiri di apartemen,” ujar Mrf.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom mengatakan Mrf ditangkap di apartemen.

Petugas menemukan 10 Kg tembakau gorila di apartemen yang disewa Mrf.

Enggar keberatan menyebut nominal keuntungan dari bisnis tersebut.

“Dia‎ memproduksi sendiri semacam home industri.”

“‎Mrf dijerat Pasal 111, 112 dan 114 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Dari Jualan Tembakau Gorila, Pelajar Ini Mampu Sewa Apartemen tapi Kini Harus Meringkuk di Penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved