Kota Batu

Tim Sidak Bangunan Masih Tunggu Perwali

Pembentukan Tim Sidak Bangunan Kota Batu masih belum terwujud. Saat ini tim tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pembentukan Tim Sidak Bangunan Kota Batu masih belum terwujud.

Saat ini tim tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batu.

Tim Sidak Bangunan ini terdiri dari dinas terkait, yaitu Satpol PP, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, desa, dan kelurahan.

Tim ini memiliki tugas khusus selain pemantauan juga berhak menindak apabila ada bangunan yang tidak berizin.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan begitu tim ini memiliki SK, baru bisa jalan sesuai tugasnya.

“Tinggal menunggu SK saja, jauh sebelumnya tim ini memang sudah sangat dibutuhkan.”

“Karena tidak mungkin jika Satpol PP atau Dinas Perizinan berjalan sendiri. Harus saling membantu dan sejalan,” kata Punjul, Senin (18/3/2019).

Tugas dari tim ini mulai mendata jumlah bangunan di setiap desa dan kelurahan, serta mencocokkan dengan data yang dimiliki Dinas Perizinan.

pabila ada bangunan tetapi tidak terdata di Pemkot Batu, tim ini bisa menindak.

Selama ini Satpol PP dan dinas perizinan berjalan sendiri-sendiri.

“Setelah ada tim ini nanti, dibagi per daerah. Semisal di Kecamatan Batu ada tiga tim.”

“Nah tim inilah yang mendata bangunan baru itu sesuai atau tidak. Ada izinnya atau tidak,” imbuhnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Bambang Kuncoro menambahkan pihaknya juga memiliki tim yang mendata apabila ada bangunan baru.

Disesuaikan apakah ada Keterangan Rencana Kota (KRK) nya, apakah bangunan tersebut berdiri diatas sepadan jalan atau tidak.

“Kan ada kriterianya setiap bangunan yang berdiri. Sesuai bangunan itu berada di mana.”

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved