Nasional
Deretan Modus Gerombolan Pria Perkosa Gadis ABG dengan Aneka Jurus, Mulai Modal Jagung Hingga Durian
Deretan Modus Gerombolan Pria Perkosa Gadis ABG dengan Aneka Jurus, Mulai Modal Jagung Hingga Durian
Karena sudah tidak berdaya, para tersangka pun merampas perhiasan emas dan telepon seluler milik korban.
Setelah puas melakukan perbuatannya para tersangka mengantarkan korban ke rumah orang tuanya dan langsung melarikan diri.
Korban pun mengadukan perbuatan para tersangka kepada kedua orangtuanya.
Mendengar perlakukan keji yang diterima anaknya, lantas sang ayah langsung membuat laporan ke Polres Asahan.
"Satu per satu tersangka berhasil kami tangkap. Sedangkan tersangka Rudi yang merupakan otak kejahatan terhadap YN, masih dalam pengejaran."
"Harta benda korban, cincin dan handphone ada ditangan Rudi," ujar Faisal.
Atas perbuatan para tersangka, maka petugas mengenakan masing-masing pelaku dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D tentang Undang-undang Perlindungan Anak.
Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) subsidair Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan.
"Para tersangka terancam dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas mantan Kapolres Nisel tersebut.