Kabar Tulungagung

Ridwan, Napi Teroris Terakhir Di Lapas Kelas IIB Tulungagung Bebas Murni Usai Jalani Hukuman 4 Tahun

Ridwan bebas murni, setelah menjalani hukuman selama 4 tahun, tanpa remisi.Ridwan pulang dengan pengawalan Densus 88.

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/David Yohanes
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna menunjukkan surat lepas, untuk napi teroris, Ridwan Sungkar. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang napi teroris terakhir di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ridwan Sungkar bebas pada Selasa (2/4/2019) pagi. Ridwan pulang dengan pengawalan Densus 88, dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna mengatakan, Ridwan langsung menuju rumahnya, di Desa Mangunsari, Kecamatan Kadungwaru. Ridwan bebas murni, setelah menjalani hukuman selama 4 tahun, tanpa remisi.

"Untuk mendapat remisi kan harus menjalani program deradikalisasi. Dia menolak ikut program deradikalisasi," terang Erry.

Selama ini, Ridwan dikenal oleh petugas Lapas dan warga binaan lain sebagai sosok yang rendah hati. Dia juga bergaul dengan baik dengan warga binaan lain, bahkan bisa bercanda dan tidak kaku.

"Ikatan emosional dengan warga binaan lain juga terjalin baik. Dia tidak neko-neko selama dalam tahanan," sambung Erry.

Sama seperti napi teroris lain yang lebih dulu bebas, Noe'im Baasyir, Ridwan tidak pernah ikut sholat Jumat. Selain itu, ia juga tidak mau ikut semua kegiatan keagamaan.

Ridwan divonis terlibat kegiatan terorisme simpatisan ISIS pada 2015, oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelumnya, dia pernah ikut pelatihan militer di Suriah selama dua bulan.

Selama proses hukum ia ditahan di mako Brimob Kelapa Dua. Setelah divonis, Ridwan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung. Satu napi lainnya yang ada di Lapas ini, Dedi Refrizal lebih dulu dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved