Rumah Politik Jatim
Pemilih Tahanan Belum Terdata, KPU Batu Tidak Buat TPS Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu masih belum mendapatkan data jumlah pemilih tahanan.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu masih belum mendapatkan data jumlah pemilih tahanan.
Baik tahanan polres maupun tahanan Kejaksaan Negeri.
Azhar Chilmi Komisioner KPU Batu mengatakan KPU Batu mendapatkan data tahanan sebanyak 47 pemilih.
Tetapi dari jumlah itu tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Setelah dicari di Daftar Pemilih Tetap Kota Batu, hanya sembilan saja yang ada di DPT,” kata Azhar, Rabu (3/4/2019).
Karena, lanjutnya banyak tahanan yang berasal dari luar kota Batu, sehingga KPU Batu kita tidak bisa mengecek di website lindungihakpilih.kpu.go.id atau infopemilu.
Dengan kata lain tidak bisa dicek di DPT nasional.
“Selain itu juga ada yang masih menjalani proses dipengadilan.”
“Jadi kami masih belum mendapatkan data lengkap,” imbuhnya.
Dengan kata lain pemilih tahanan ini berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Namun selama terdaftar di DPT dan DPTb (tambahan) tetap masih bisa menggunakan hak pilihnya.
Jika belum terdaftar, bisa menunjukkan KTP-EL atau paspor atau SIM sesuai domisili yang tertera didokumen.
Nantinya pemilih tahanan ini akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
Karena KPU Batu tidak mengajukan untuk TPS khusus.
Dilain hal KPU Batu juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 bertambah 6 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-sel-penjara-vanessa-angel-di-polda-jatim.jpg)