Kabar Jombang

Sindikat Pencetakan & Peredaran Uang Palsu di Jombang Ini Hanya Modal Printer & Kertas HVS

Defit Sujianto (26), dan Dwiky Muddasir (22) diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000 di Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Defit Sujianto (26), dan Dwiky Muddasir (22) diduga terlibat dalam pencetakan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000 di Jombang.

Kini dua pemuda asal Peterongan ini sudah ditahan di Polres Jombang.

Dalam pencetakan uang palsu ini, dua tersangka itu hanya menggunakan printer dan kertas HVS.

Dalam kasus ini polisi menyita 44 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000.

Polisi juga menyita monitor, CPU, keyboard komputer, dan printer.

Kepala Bagian Opersional Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi menjelaskan dua tersangka tersebut mempunyai peran berbeda.

Defit bertugas mengedarkan uang palsu.

Sedangkan Dwiky bertugas mencetak uang palsu.

Dua tersangka itu mencetak dan mengearkan uang palsu sejak Maret 2019.

Selama ini mereka sudah mencetak 48 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000.

“Dari jumlah tersebut, tersangka sudah membelanjakan empat lembar uang palsu untuk membeli bensin dan minum kopi.”

“Untuk mengelabuhi penjual bensin dan  penjual kopi, tersangka belanja pada malam hari,” tambah Sudjadi.

“Mereka menggunakan kertas HVS dan printer dalam mencetak uang palsu tersebut.”

“Sedangkan gambar yang digunakan sebagai masternya diunduh dari internet,” terang Sudjadi.

Ternyata Defit mencetak uang palsu untuk dipamerkan kepada orang tuanya.

Defit melakukan hal itu untuk membohongi ayahnya, dan mengaku sudah bekerja serta mendapat gaji.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat tersangka membeli bensin dan membayar minuman di warung kopi.

Pemilik warung kopi yang curiga langsung lapor ke polisi.

Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Lalu polisi menangkap dua tersangka itu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved