Kabar Surabaya
Ketua RT Kaget, Ada Dua Perempuan Lain Dalam Rumah Sewaan Arif Kurniawan alias Antonio Banerra
PENGHASUT KERUSUHAN - Ada hal yang tak beres dari gelagat Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun 'Antonio Banerra' selama tinggal di kawasannya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim meringkus Arif Kurniawan Radjasa, pemilik akun Facebook Antonio Banerra di rumah sewaan, RT 04 RW 02 Desa Buncitan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2019).
Dia ditangkap karena menyebarkan yang bersifat menghasut netizen dan menjadi viral.
Penangkapan itu mengagetkan Ketua RT 04 RW 02, Hayu Ari Laksono.
Dia lebih kaget lagi ketika tahu bahwa dalam rumah yang disewa Arif Kurniawan Radjasa bersama istrinya, Puji Astutik, ternyata juga ada dua perempuan lain.
Menurut Hayu Ari Laksono, Arif Kurniawan baru 10 hari tinggal di rumah yang statusnya milik Haji Samar.
Hayu menganggap ada kesimpangsiuran status tempat tinggal Arif bersama istrinya di rumah kos Jalan Buncitan No 149 itu.
"Dua perempuan itu saya tanya, sebagai apa? Mereka jawab, mereka kos di sana," kata Hayu Ari Laksono, Minggu (7/4/2019).
Hayu melanjutkan, kedua perempuan itu mengaku baru beberapa hari menghuni kamar di dalam rumah yang disebut Arif sebagai tempat kos.
"Satu perempuan ada yang ngaku baru 2 hari lalu ngekos, satunya lagi bilang baru kemarin," lanjutnya.
Mendengar jawaban itu, Hayu mengaku kaget bukan kepalang karena dua perempuan itu tidak pernah melapor kepadanya, sebagaimana peraturan keamanan yang diberlakukannya selama ini.
Namun, ungkap Hayu, ternyata kedua perempuan itu menganggap bahwa pemilik kos adalah Arif.
Artinya, proses pembayaran sewa kos ditujukan ke Arif.
"Saat saya tanya, dia jawab kos ke Pak Arif, dan sudah bayar sewa sekitar satu jutaan," tukasnya.
Hayu menilai, sewajarnya kedua perempuan itu bayar biaya sewa ke Haji Samar, pemilik asli rumah tersebut, bukan ke Arif yang juga penyewa.
Mengingat hal ini begitu rawan, Hayu sudah berupaya meminta keterangan pada Haji Samar.