Rabu, 29 April 2026

Nasional

Komplotan Spesialis Pencurian Motor Super Nekat, Polisi Sampai Disebut Begal

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Garut ini sangat nekat.

Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Garut ini sangat nekat.

Anggota Satreskrim Polres Garut sudah menangkap enam orang yang bergabung dalam komplotan pencuri spesialis pencurian motor dan mobil itu.

Para tersangka yang sudah ditangkap berinisial Apong, UJ, II alias Feri, J alias Banteng, FR, dan SR.

Saat ditangkap, para tersangka melawan dengan cara menabrak polisi yang akan menangkapnya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan komplotan itu tidak hanya menabrak polisi menggunakan motor.

Bahkan tersangka juga meneriaki polisi dengan sebutan pelaku pembegalan.

“Tersangka ditangkap di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul,” ucap AKBP Budi Satria Wiguna, Minggu (7/4/2019).

“Tersangka yang panik malah meneriaki polisi sebagai begal agar dia bisa melarikan diri,” ujar Budi.

Petugas pun terpaksa mengeluarkan tembakan agar para pelaku tidak melarikan diri.

Polisi sudah lama memburu komplotan yang dipimpin AS alias Apong ini.

Mereka mencuri motor dan mobil di wilayah perkotaan Garut, mulai dari Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Garut Kota.

Komplotan ini sudah mencuri sejak 2016.

“Kami sudah menerima 26 laporan. Namun, kami baru menangani 15 laporan.”

“Sisanya masih on progress karena kaitan dengan pelaku yang masih diselidiki,” katanya.

Saat beraksi, anggota komplotan itu membagi peran.

Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang memantau situasi di lokasi pencurian.

“Tersangka memakai kunci astag atau kunci T untuk membongkar kunci motor.”

“Kami menyita 10 kendaraan. Sisanya sudah dijual tersangka,” ujarnya.

Cisompet dan Tasikmalaya jadi daerah langganan untuk menjual motor hasil curian.

Pihaknya masih mencari penadah dan lima pelaku lain yang masih buron.

Para pelaku dijerat pasal 363 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena disinyalir banyak orang yang terlibat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri Motor di Garut Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap, Mereka Juga Teriak Polisi Adalah Begal.

Sumber: Tribun Jabar
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved