Kabar Surabaya
Indah Sudah Bayar 200 Tiket Konser John Mayer Rp 390 Juta, Ternyata Berujung Penipuan
Perempuan ini melaporkan Phoenix Anggra (22), warga Villa Taman Bandara Tangerang atas dugaan penipuan pemesanan tiket konser John Mayer.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang penyedia jasa tiket, Indah (44), melaporkan dugaan kasus penipuan oleh rekan kerjanya kepada Polrestabes Surabaya, Selasa (9/4/2019).
Perempuan asal Dukuh Pakis ini melaporkan rekannya Phoenix Anggra (22), warga Villa Taman Bandara Tangerang atas dugaan penipuan pemesanan tiket konser.
Indah mengatakan, saat itu dirinya mewakili perusahannya membeli 200 lembar tiket senilai Rp 390 juta kepada terlapor sejak Maret 2019.
"Tiket itu tiket konser John Mayer di BSD Tangerang, Jumat (5/4/2019)," kata Indah di Polrestabes Surabaya.
• 7 Temuan Baru, Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA, Status Tantangan dari Pelaku & Kondisi Korban
• Teman Mbonek Tewas, Remaja Ini Tak Berhasrat Nonton Persebaya Vs Arema FC di Televisi
• Derita Istri Siri Anggota DPRD Pamekasan, Tak Kunjung Dinikahi Resmi hingga Sering Dianiaya
"Satu tiket harganya Rp 1,95 juta," tambahnya.
Pengusaha jasa tiket ini mengaku awalnya tak sempat menaruh curiga kepada rekan kerjanya itu. Sebab, Indah mengatakan bahwa Phoenix Anggra mengaku sebagai promotor konser tersebut.
Pengusaha asal Kediri itu pun mulai membayar cash dan mentransfer sejumlah uang secara berangsur kepada terlapor.
"Sudah genap, sudah Rp 390 juta. Saya transfer dan membayar cash dua kali," lanjutnya.
Namun, beberapa waktu setelah itu, Indah mulai curiga saat terlapor tak kunjung memberikan tiket pesanan tersebut hingga menjelang konser.
Saat itu, kata Indah, terlapor membuat surat pernyataan akan memberikan uang dua kali lipat jika tidak bisa memberikan tiket satu hari sebelum konser.
Hingga jatuh tempo, Indah belum mendapat tiket senilai ratusan juta itu.
Indah mengaku rugi hingga harus mengeluarkan sejumlah uang Rp 1,1 miliar untuk refund tiket dan sewa gedung kepada para customernya.
"Saya harus mengeluarkan uang saya sendiri. Saya juga dirugikan karena berimbas kepercayaan customer kami kepada perusahaan kami," kata Indah.
"Dia (terlapor) sudah mentransfer uang Rp 390 juta tapi sesuai perjanjian itu harusnya dua kali lipat," kata Indah.
Lantaran merasa dirugikan, Indah melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut kepada Polrestabes Surabaya.
"Iya benar sudah melapor, masih kami dalami (kasusnya) apakah unsur penipuan atau penggelapan memenuhinya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (9/4/2019).
Terpisah, Phoenix Anggra mengaku mengetahui pelaporan tersebut.
"Saya belum ketemu kuasa hukum saya, saya belum bisa komentar," katanya. Nur Ika Anisa