Ingat Kakek Tajuddin 72 Tahun yang Nikahi Mahasiswi dengan Mahar 1,4 Miliar Lalu Berakhir?
Masih ingat kisah pernikahan kakek Tajuddin berusia 72 yang menikahi mahasiswa dengan mahar Rp 1,4 miliar berakhir tragis karena perselingkuhan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Lalu, pada Senin, 17 September 2018 silam, Pengadilan Negeri Agama Watampone mengabulkan gugatan cerai Tajuddin.
Baik Kakek Tajuddin dan Andi, keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Andi Aswar Aziz SH CIL selaku kuasa hukum kakek Tajuddin mengatakan bahwa kliennya bersyukur pengajuan perceraiannya dikabulkan.
“Bapak Tajuddin sangat bersyukut akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan, kata Andi.
Andi Fitri Bantah Nikahi kakek Tajuddin Karena Mahar 1 Miliar
Pernikahan antara kakek 72 tahun dengan mahasiswa ini sempat menjadi topik hangat.
Bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut jauh, namun juga mahar yang diberikan dengan total yang fantastis.
Kakek Tajuddin (72) menikahi Andi Fitri dengan mengeluarkan mahar total lebih dari Rp 1,4 miliar.
Banyak pihak yang berspekulasi bahwa Andi mau dinikahi kakek Tajuddin hanya karena harta semata.
Mendengar kabar negatif tersebut, pihak keluarga membantah.
Dilasir dari Kompas.com, dalam artikel berjudul Keluarga Gadis yang Dinikahi kakek 70 Tahun Bantah Alasan Pernikahan karena Mahar Rp 1 Miliar, pihak keluarga mengkonfirmasi bahwa pernikahan tersebut tak ada unsur paksaan.
“Tidak ada paksaan dari orangtua. Kami murni atas dasar keputusan adik saya sendiri. Memang awalnya sempat berpikir, tapi akhirnya setuju,” Kata Andi Aso, kakak kandung mempelai wanita.