Ingat Kakek Tajuddin 72 Tahun yang Nikahi Mahasiswi dengan Mahar 1,4 Miliar Lalu Berakhir?
Masih ingat kisah pernikahan kakek Tajuddin berusia 72 yang menikahi mahasiswa dengan mahar Rp 1,4 miliar berakhir tragis karena perselingkuhan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM – Masih ingat kisah pernikahan kakek berusia 72 yang menikahi mahasiswa dengan mahar Rp 1,4 miliar?
Bahtera rumah tangga kakek dan gadis muda itu berakhir tragis karena perselingkuhan.
Mengutip dari artikel gridhot.id, dengan judul Kisah kakek Tajuddin, Nikahi Mahasiswi Cantik Bermahar Rp 1,4 Miliar Namun Masih Saja Diselingkuhi, kakek Tajuddin (72) telah menikahi seorang mahasiswa cantik bernama Andi Fitri pada April 2017 lalu.
Andi Fitri yang saat itu masih berstatus mahasiswi jurusan Ekonomi Universitas Bosowa terpaut usia 47 tahun dengan kakek Tajuddin.
Layaknya seorang kekasih yang meminang pujaan hatinya, kakek Tajuddin tak tanggung-tanggung dalam memberikan mahar untuk Andi.
• 7 Temuan Baru, Audrey Siswi SMP Dianiaya 12 Siswi SMA, Status Tantangan dari Pelaku & Kondisi Korban
• Teman Mbonek Tewas, Remaja Ini Tak Berhasrat Nonton Persebaya Vs Arema FC di Televisi
• Derita Istri Siri Anggota DPRD Pamekasan, Tak Kunjung Dinikahi Resmi hingga Sering Dianiaya
Kakek 72 tahun ini menyiapkan uang panas sebesar Rp 150 juta dan 200 gram emas.
Tak berhenti sampai disitu, kakek Tajuddin juga membelikan Andi sebuah unit mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar yang ditaksir sekitar Rp 700 juta.
Jika ditotal, seluruh biaya mahar yang disiapkan kakek Tajuddin ditaksir sebesar Rp 1,4 miliar.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp, 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulawesi Selatan) seperti yang dilansir Tribun Timur.
Desa Liliriawang merupakan daerah asal Andi Fitria.
Namun sayang, rumah tangga bermodal mahal yang dibina oleh kakek Tajuddin dan Andi hanya bertahan selama 9 bulan.
Diketahui, kakek Tajuddin menggugat cerai Andi Fitri pada 3 Januari 2018 silam.
Kakak Tajuddin mengguggat cerai sang mantan istri karena masalah perselingkuhan.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isis gugatan termohon sebagaimana yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Selama kurang lebih 8 bulan, kakek Tajuddin dan Andi Fitri mengalami sidang proses perceraian.
Lalu, pada Senin, 17 September 2018 silam, Pengadilan Negeri Agama Watampone mengabulkan gugatan cerai Tajuddin.
Baik Kakek Tajuddin dan Andi, keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Andi Aswar Aziz SH CIL selaku kuasa hukum kakek Tajuddin mengatakan bahwa kliennya bersyukur pengajuan perceraiannya dikabulkan.
“Bapak Tajuddin sangat bersyukut akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan, kata Andi.
Andi Fitri Bantah Nikahi kakek Tajuddin Karena Mahar 1 Miliar
Pernikahan antara kakek 72 tahun dengan mahasiswa ini sempat menjadi topik hangat.
Bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut jauh, namun juga mahar yang diberikan dengan total yang fantastis.
Kakek Tajuddin (72) menikahi Andi Fitri dengan mengeluarkan mahar total lebih dari Rp 1,4 miliar.
Banyak pihak yang berspekulasi bahwa Andi mau dinikahi kakek Tajuddin hanya karena harta semata.
Mendengar kabar negatif tersebut, pihak keluarga membantah.
Dilasir dari Kompas.com, dalam artikel berjudul Keluarga Gadis yang Dinikahi kakek 70 Tahun Bantah Alasan Pernikahan karena Mahar Rp 1 Miliar, pihak keluarga mengkonfirmasi bahwa pernikahan tersebut tak ada unsur paksaan.
“Tidak ada paksaan dari orangtua. Kami murni atas dasar keputusan adik saya sendiri. Memang awalnya sempat berpikir, tapi akhirnya setuju,” Kata Andi Aso, kakak kandung mempelai wanita.