Simpati Awkarin untuk Audrey, Siswi SMP di Pontianak yang Dikeroyok: Singgung Jabatan & Parenting
Awkarin tunjukan simpatinya akan kasus penganiayaan Audrey oleh 12 orang siswi SMA di Pontianak.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Hingga muncul tanda pagar (tagar) dan penandatanganan petisi #JusticeforAudrey.
Kasus ini telah menjadi viral di banyak platform media sosial seperti di Instagram, WhatsApp dan Twitter.
Kronologi Kejadian
AU (14) yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak menjadi korban penganiaan oleh 12 siswi SMA yang terjadi pada Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling serang komentar di media sosial.
Berdasarkan informasi, target utama pelaku adalah kakak sepupu korban. Kejadian ini bermula karena permasalahan cowok.
“Permasalah awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini,” kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbut Manalu kepada TribunPontianak.
Pelaku dan korban saling berbalan pesan di Facebook yang membuat pelaku marah hingga merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
“Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku itu menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu,” tambah Tumbut.
“Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasih sekitar jam 14.00," ujar korban dikutip di RS Promedika.
Pelaku menjemput korban menjelang sore hari.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk mempertemukan dirinya dengan kakak sepupu korban yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Korban pun menyanggupi permintaan pelaku dan tidak mengetahui bahwa dirinya akan dianiaya.
“Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang,” kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbar Manalu.
Penganiayaan pada korban dilakukan di dua lokasi yaitu Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.