Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu Bicara Syarat, Produktivitas ASN Juga Penentu

Nasib kenaikan gaji PNS 2026: Purbaya dan Kemenkeu bicara syarat, produktivitas ASN juga penentu meski Prabowo sudah teken Perpres.

|
TikTok @purbayayudhis/Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KENAIKAN GAJI PNS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (KANAN) dalam video konten di TikTok-nya. Ilustrasi PNS berseragam cokelat (KIRI) sedang berbaris bersalam-salaman. Menjelang pergantian tahun, wacana kenaikan gaji PNS 2026 menjadi perhatian, Purbaya dan Kemenkeu bicara syarat, produktivitas ASN juga penentu. 

SURYAMALANG.COM, - Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 mendatang masih diselimuti ketidakpastian.

Menanggapi harapan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu menyatakan, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara sederhana. 

Kenaikan gaji PNS akan dibahas lebih lanjut dan ditentukan oleh banyak syarat, di mana produktivitas dan kinerja ASN menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

Sejatinya, kenaikan gaji ASN yang mencakup PNS, TNI, dan Polri bukan wacana baru, sebab sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang telah terbit. 

Baca juga: 3 Sinyal Kuat Gaji PNS 2026 Bisa Naik: Jawaban Positif Menkeu Purbaya sampai Program Quick Wins RKP

Pada 30 Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Regulasi tersebut memuat delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang diarahkan untuk menghasilkan capaian nyata bagi pembangunan nasional.

Salah satu poin penting dalam lampiran perpres itu, tepatnya pada nomor enam, adalah program kenaikan gaji ASN.

Kelompok yang menjadi prioritas meliputi ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh, TNI-Polri, dan pejabat negara.

Alhasil muncul spekulasi kebijakan ini akan berlaku pada tahun 2025, namun ternyata sampai menjelang akhir tahun tidak kunjung ada kejelasan.

Dengan begitu, kenaikan gaji PNS mungkin saja diterapkan pada tahun 2026.  

Purbaya dan Kemenkeu Bicara Syarat

Mengenai wacana kenaikan gaji PNS 2026 itu, Menkeu Purbaya mengatakan, pihaknya akan mendiskusikannya lebih lanjut.

Banyak hal yang mesti dipertimbangkan mengenai rencana kenaikan gaji PNS 2026 tersebut. 

"Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026)," ucap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) mengutip Tribun-video (grup suryamalang). 

Senada dengan yang disampaikan Purbaya, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Luky Alfirman juga bicara syarat kenaikan gaji PNS 2026. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Dapat Surat dari Menpan RB, Usai Jelaskan Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026

Kata Luky, pihaknya saat ini tengah melakukan pengkajian terkait rencana kenaikan gaji ASN tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved