Nasional

3 Pelaku Penganiayaan Audrey Jadi Tersangka, Sambil Menangis Ungkap 5 Pengakuan ini di Depan Polisi

Tiga pelaku penganiayaan Audrey resmi jadi tersangka, sambil menangis ungkap 5 pengakuan ini di depan polisi.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
BangkaPos.com
3 Pelaku Penganiayaan Audrey Jadi Tersangka, Sambil Menangis Ungkap 5 Pengakuan ini di Depan Polisi 

SURYAMALANG.COM - Tiga pelaku penganiayaan Audrey (14) siswi SMP di Pontianak akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketika pelaku itu mengakui perbuatannya dan mengungkap penyesalannya dalam konferensi pers yang digelar Mapolresta Pontianak Rabu (10/4/2019). 

Selama konferensi pers berlangsung, ketiga pelaku yang masih berstatus siswi SMA itu membuat beberapa pengakuan atas tindak penganiayaan yang dilakukannya pada Audrey

Konferensi pers yang digelar polisi itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ketujuh terduga pelaku pengeroyokan untuk mengklarifikasi.

Chat Mesra Sule pada Baby Shima di WhatsApp (WA) Terbongkar, Naomi Zaskia Terang-terangan Cemburu

Tindakan Anang Hermansyah Kena Prank Ashanty, Bikin Polisi Khawatir Hingga Memberi Pesan Khusus

3 Permintaan Audrey ke Atta Halilintar, Keinginan Pertama Buat Raja Youtube Mau Tertawa Tapi Segan

Permintaan Audrey pada Ifan Seventeen saat Dijenguk, Kelakuan Pelaku Santai di Cafe Jadi Sorotan
Permintaan Audrey pada Ifan Seventeen saat Dijenguk, Kelakuan Pelaku Santai di Cafe Jadi Sorotan (Tribunnews.com)

Pesona Jihan Fahira Selfie Bareng Risty Tagor Tersorot, Ini Penampilan Barunya Usai Lama Tak Muncul

Beda Wajah Asli Mulan Jameela dan Maia Estianty Bila Polos Tak Ber-Makeup, Bandingkan 2 Potret Ini

Dalam konferensi pers ini pun ketujuh siswi terduga pelaku pengeroyokan di dampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalbar, Eka Nur hayati Ishak.

Dilansir Grid.ID dari video wawancara langsung di akun Facebook Tribun Pontianak dan Kompas TV, ketujuh para terduga pelaku pun menyampaikan klarifikasi kasus.

Berikut 5 pengakuan dari klarifikasi pelaku yang dirangkum Suryamalang.com:

1. Mengaku bersalah dan minta maaf

Pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey meminta maaf setelah menangis dan mengaku bersalah.
Pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey meminta maaf setelah menangis dan mengaku bersalah. (Tangkap layar YouTube/Kompas TV)

7 Fakta Meninggalnya Mus Mulyadi, Musisi Surabaya Pelantun Lagu Rek Ayo Rek, Sempat Alami Kebutaan

Hotman Paris Siap Sumbang Gajinya Untuk Audrey: Semua Akan Saya Sumbangkan Untuk Perlawanan Hukum

Dalam klarifikasinya salah satu terduga pelaku mengaku bersalah karena telah menyakiti korban hingga menimbulkan luka fisik.

Pelaku juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik atas aksi pengeroyokan yang telah ia lakukan.

"Sebagai salah satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap Audrey.

Dan saya sampai menyesal dengan kelakuan keterluan saya ini," ungkap salah satu pelaku setelah tak kuasa menahan air mata.

Para pelaku mengakui tindakan mereka menganiaya korban adalah salah.

2. Mengelak disebut pengeroyokan 

Para terduga pelaku pengeroyokan memberikan pernyataan yang berbeda-beda satu sama lain.
Para terduga pelaku pengeroyokan memberikan pernyataan yang berbeda-beda satu sama lain. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Najwa Shihab Paling Takut Berhadapan dengan 1 Pertanyaan Ini, Ngaku Hanya Galak di Depan TV Saja

Video Porno Kepala Dinas di Bojonegoro Selingkuh dengan Kepala Dinas Kota Pasuruan Dibongkar Istri

 

TERUNGKAP! Alasan Terduga Mengeroyok Audrey, Bukan karena Asmara, Tapi Sakit Hati

Namun mereka menolak mengakui bahwa apa yang mereka lakukan kepada korban tersebut adalah kasus pengeroyokan.

Terlebih lagi ketika beredar kabar bahwa pelaku sempat melakukan tindak senonoh yang amoral kepada korban.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah korban dari orang-orang yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya namun sudah menghakimi.

3. Banyak mendapat tekanan 

Semenjak kasus tersebut para terduga pelaku diketahui banyak mendapatkan tekanan dari sekitarnya.

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban bully dari media sosial yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan," pungkas pelaku terduga sembari menahan tangis.

4. Identitas pelaku yang jadi tersangka 

Berdasarkan hasil klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku dan penyidikan yang telah dilakukan, pihak Mapolres Pontianak akhirnya menetapkan tiga tersangka utama kasus pengeroyokan.

Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim

Hettik Selfia Sudah Bertunangan dengan Anggota DPR RI saat Nikah Siri dengan Anggota DPRD Pamekasan

Viral Video Pelaku Kasus #JusticeForAudrey Minta Maaf, Ini Penjelasan Psikolog Poppy Amalya

Melansir Kompas, ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan visum akhir korban dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

5. Jeratan hukum 

Ketiga tersangka utama kasus pengeroyokan ini akan dikenakan pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak.

Atas dikenakannya pelaku oleh pasal tersebut, ketiga tersangka utama tersebut terjerat hukum penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Namun, karena pelaku kasus pengeroyokan ini masih berada di bawah umur, maka proses hukum akan diselesaikan dengan mengacu sistem UU SPPA yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan sistem peradilan anak dan ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka ketiga tersangka utama ini akan dikenai hukum diversi, yakni pengalihan dan penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana keluar peradilan pidana

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak

Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," pungkas Kombes Pol Anwar Nasir.

Lebih lanjut lagi Kombes Pol Anwar Nasir berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya tanpa mengabaikan antensi perlindungan anak baik terhadap korban maupun tersangka.

Alasan Ashanty Minta Pindah Rumah pada Anang Hermansyah, Endingnya disemprot

Beda Wajah Asli Mulan Jameela dan Maia Estianty Bila Polos Tak Ber-Makeup, Bandingkan 2 Potret Ini

Pesona Jihan Fahira Selfie Bareng Risty Tagor Tersorot, Ini Penampilan Barunya Usai Lama Tak Muncul

Kronologi penganiaayaan versi polisi 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB di dua lokasi yang berbeda.

Lokasi tersebut yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat,

Kala itu, AU pulang dari sekolah dijemput oleh seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.

Tak lama setelah sampai di rumah saudara sepupunya, korban bersama temannya itu pergi keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Namun di tengah perjalanan, korban dibuntuti dan dicegat oleh dua sepeda motor yang ditumpangi oleh para pelaku.

"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," ungkap Kompol Husni Ramli, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (9/4/2019).

Kronologi Kejadian Kasus #JusticeForAudrey Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Polisi, Hingga Update Kondisi Terbaru Korban
Kronologi Kejadian Kasus #JusticeForAudrey Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Polisi, Hingga Update Kondisi Terbaru Korban (Instagram/@hannytummee)

Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.

"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.

Korban yang sempat melarikan diri lantas dikejar lagi oleh para pelaku.

Setelah pelaku berhasil mengejar korban, korban dipiting, kemudian salah satu pelaku menendang perutnya lagi.

Kejadian tersebut rupanya menarik perhatian warga sekitar, sehingga para pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah pelaku diindikasikan berjumlah tiga orang pelajar, bukan 12 seperti yang beredar luas di media sosial.

Namun setidaknya ada 8 hingga 12 orang siswi SMA lain yang berada di lokasi kejadian.

Mereka hanya menonton dan menertawakan korban saat kejadian itu terjadi.

"Kami sudah memeriksa orangtua korban. Dan hari ini memeriksa dua saksi. Sementara terduga pelaku masih menunggu hasil keterangan yang diperoleh dari saksi," tutur Kompol Husni Ramli.

Kondisi Korban

Sementara itu, dilansir Grid.ID pada Rabu (10/4/2019) dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube KompasTV Pontianak, ibu korban menuturkan kondisi anaknya saat ini.

"Sementara kondisi anak saya karena dia baru berani bicara sama saya bahwa dia dianiaya itu, sekarang semakin depresi, tertekan, traumatik dan psikisnya sudah terkena," ungkap LK, ibu korban.

Akibat peristiwa penganiayaan itu, AU yang juga menderita penyakit asma kini mengalami trauma berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi AU yang stres membuatnya mengalami gangguan tidur.

"Tadi juga sudah dikontrol oleh ibu dokter psikiaternya, Ibu Jorjor, itu bahwa Audrey ini tidak bisa tidur."

"Dia tidurnya selalu kebangun, kebangun dan teriak. Nah dia ini tingkat stresnya mungkin trauma yang terjadi karena dia anak kecil," ungkap ibu AU.

Keluarga korban juga mengaku memperoleh informasi bahwa selama ini komplotan pelaku siswi SMA di Pontianak ini kerap melakukan aksi perundungan pada korban lainnya.

4 Fakta Pria Bunuh Diri Sambil Teriakkan Jokowi, Direkam Ardie Bakrie Suami Nia Ramadhani & Nasibnya

Ria Ricis Jenguk Audrey Pontianak Korban Pengeroyokan Siswi SMA, Bawa Squishy Satu Koper Penuh

Kabar Baru Pengeroyokan Audrey Pontianak, Daftar Pelaku, Hukuman 3 Tahun & Rusak Alat Kelamin Korban

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk Audrey dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat menjenguk Audrey dan ibu korban di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) siang. Kapolda memastikan berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak ada kerusakan pada bagian vital korban seperti yang viral di media sosial. (Tribun Pontianak)

Atas terjadinya peristiwa yang dialami AU, pihak keluarga memilih untuk terus melanjutkan kasus ini hingga ranah hukum.

Termasuk melaporkan kejadian tersebut pada unit PPA Polresta Pontianak.

Hal ini ditempuh keluarga korban agar para pelaku mendapatkan efek jera.

"Saat ini proses hukum tetap berjalan, dan kita tetap akan meneruskan ini ke jenjang pengadilan. Tidak ada kata damai, karena mediasi yang pertama kita gagal."

"Kalau ada lagi mediasi, kita nggak mau lagi mediasi karena ini akan kita lanjutkan hingga selesai," ucap Fety Rahma Wardani SH, kuasa hukum korban.

Simak juga tayangan selengkapnya di video berikut:

Najwa Shihab Paling Takut Berhadapan dengan 1 Pertanyaan Ini, Ngaku Hanya Galak di Depan TV Saja

Kabar Baru Pengeroyokan Audrey Pontianak, Daftar Pelaku, Hukuman 3 Tahun & Rusak Alat Kelamin Korban

TERUNGKAP! Alasan Terduga Mengeroyok Audrey, Bukan karena Asmara, Tapi Sakit Hati

3 Pelaku Penganiayaan Audrey Jadi Tersangka, Sambil Menangis Ungkap 5 Pengakuan ini di Depan Polisi

 

Najwa Shihab Paling Takut Berhadapan dengan 1 Pertanyaan Ini, Ngaku Hanya Galak di Depan TV Saja

Kabar Baru Pengeroyokan Audrey Pontianak, Daftar Pelaku, Hukuman 3 Tahun & Rusak Alat Kelamin Korban

TERUNGKAP! Alasan Terduga Mengeroyok Audrey, Bukan karena Asmara, Tapi Sakit Hati

3 Pelaku Penganiayaan Audrey Jadi Tersangka, Sambil Menangis Ungkap 5 Pengakuan ini di Depan Polisi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved