Tangis Putri Razman Nasution Ayahnya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris Cuma Kasihan

Tangis putri Razman nasution, ayahnya divonis 1,5 tahun penjara cuma bela klien, Hotman Paris hanya iba, pikirkan nasib para istri rivalnya.

|
Tangkap layar Youtube Grid.ID/Instagram @razmannasution71/KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
RAZMAN NASUTION DIPENJARA - Razman Arif Nasution (KIRI) saat menjelaskan tentang kasus kliennya melalui unggahan video Instagram Minggu (19/1/25). Hotman Paris Hutapea (KANAN) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) pagi untuk diperiksa. Farahdiba Nasution (TENGAH), putri Razman menangis dalam konferensi pers menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ayahnya divonis 1,5 tahun penjara. 

SURYAMALANG.COM, - Kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea membuat pengacara Razman Arif Nasution menerima vonis 1,5 tahun penjara dari Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (30/9/2025).

Vonis tersebut membuat anak Razman Arif bernama Farahdiba Nasution sedih hingga tak kuasa menahan tangis.  

Bahkan, Farahdiba mengajukan permohonan melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto karena menilai vonis tersebut tidak adil.

Dalam putusan tersebut, Razman Nasution terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Baca juga: Lina Mariana Ngaku Khilaf Bongkar Perselingkuhan di Medsos, Razman Nasution: Pak RK Emang Lagi Diuji

Selain hukuman 1,5 tahun penjara, hakim juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada pengacara berusia 55 tahun tersebut.

Kasus yang membuat dua pengacara itu berseteru berawal sejak 10 Mei 2022, Hotman Paris resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri.

Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Baca juga: Kekecewaan Hotman Paris Saat Prabowo Tolak Ketemu Bahas Nadiem Makarim, Ungkit Persahabatan 25 Tahun

Hotman Paris merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman Paris.

Awal tahun 2022, Iqlima Kim membuat pengakuan ke publik dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman Nasution, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman Nasution inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.

Tangis Anak Razman Nasution

Putri Razman, Farahdiba Nasution, tampil dalam konferensi pers sambil menangis, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sambil terisak, Farahdibamenyampaikan permohonan menyentuh.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved