Nasional

Dengan Iming-iming Imbalan Rp 200.000, 2 Siswi SMP Dipaksa Layani 1 Pria Dewasa

Polisi membongkar prostitusi anak yang melibatkan siswi SMP di Ambon. 2 siswi SMP dipaksa melayani 1 pria dewasa.

Editor: Zainuddin
Instagram
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Polisi membongkar prostitusi anak yang melibatkan siswi SMP di Ambon.

Diduga prostitusi ini  melibatkan oknum anggota TNI di Ambon.

Dilansir dari Kompas.com, oknum anggota TNI itu kabur usai terbongkarnya kasus ini.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan hal tersebut kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi membongkar kasus penjualan anak dengan menangkap perempuan berinisial SH alias Ocah (25) pada 9 April 2019.

Saat itu polisi menemukan korban berinisial NR (15) dan DA (14) yang masih berstatus siswi SMP di Kota Ambon.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun dari pengungkapan kasus prostitusi anak. 

1. Anggota TNI kabur usai kasus prostitusi anak terbongkar

Anggota TNI berinisial Serda HE diduga menjadi pelaku dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP.

Serda SE adalah anggota Perhubungan Kodam (Hubdam) yang bertugas di Perhubungan Korem (Hubrem) Korem 151 Binaya.

Terduga pelaku diketahui memesan untuk kencan dengan NR dan DA  melalui jasa mucikari berinisial SH.

Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan pihak Detasemen Pomdam XVI Pattimura sedang memburu Serda SE itu.

“Kami cari terus, Pomdam juga ikut mencari, bahkan kami cari sampai di kampung halamannya kemarin,” ujarnya.

2. Serda SE diduga mengencani dua siswi SMP

Serda SE diketahui mengencani NR dan DA di rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat ini mucikari berinisial SH telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.

“Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.

3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku

Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, tetapi juga aparat Kodam dan Korem.

“Sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan, Jumat (12/4/2019) petang.

Setelah identitasnya terungkap, Serda SE menghilang dan tidak lagi bertugas.

Saat itu pula pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.

Sarkistan mengaku belum tahu lokasi persembunyian pelaku.

Namun pihaknya memastikan Serda SE masih berada di Maluku.

“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya.

4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur

Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.

Ocah ditangkap saat hendak kabur melalui Bandara Pattimura, Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan Ocah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Julkisno, Rabu (10/4/2019).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 April 2019.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.

5. Kesaksian dua korban yang masih berstatus siswi SMP

Polisi baru memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14).

Dua korban ini merupakan siswa SMP di Kota Ambon.

“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (11/4/2019).

Dari hasil pemeriksaan para korban, korban dipaksa menonton video dewasa sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.

“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah.”

“Sekali kencan, mereka dibayar Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Tapi uang itu dibayar ke tersangka,” ungkapnya.

Dia menambahkan modus operandi tersangka dengan membawa para korban ke sebuah rumah kosong.

Di sana, para korban disuruh untuk menonton film dewasa.

Selanjutnya tersangka mempertemukan korban dengan pria hidung belang.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Prostitusi Online Siswi SMP di Ambon Ungkap 5 Fakta Ini, Oknum Tentara Terlibat.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved