nasional
Kronologi Bapak Hajar Adik Tiri Karena Tak Terima Putrinya di Cabuli, Kayu Bakar jadi Senjata
Seorang bapak di Trenggalek menghajar adik tirinya karena tak terima anak gadisnya di cabuli.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
3. FIC Ditahan
Ia kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan FIC.
FIC kemudian ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek, pada Kamis (11/4/2019) dini hari, di Kecamatan Watulimo.
"Pelaku ini sempat kabur ke Blitar untuk memanen tanaman padinya. Kemudian dia sembunyi di Watulimo," tambah Didit.
FIC telah menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolres Trenggalek.
Ia akan dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

4. Dugaan Pencabulan
Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.
Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.
Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.
FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.
Kepada penyidik, FIC mengaku marah setelah anak perempuannya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh Rudi.
Mendengar pengakuan anaknya, FIC yang emosi mencari Rudi.
Saat itu Rudi sempat membantah telah mencabuli anak perempuan FIC.
FIC kemudian melaporkan balik Rudi, dengan tudingan pencabulan.