Nasional

UPDATE Hubungan Intim TNI & Siswi SMP, Diselipi Film Biru, Pelaku Jadi Buronan, 5 Temuan Terungkap

UPDATE hubungan intim TNI dan siswi SMP di Ambon, pelaku masih jadi buronan, pesan pada mucikari, dan korban dibayar Rp 200 ribu, 5 temuan terungkap

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
TribunnewsBogor.com
UPDATE Hubungan Intim TNI & Siswi SMP, Pelaku Jadi Buronan, Ini 5 Temuan yang Diungkap Polisi 

Kasus yang terjadi pada akhir Maret 2019 ini ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Potret Kemesraan Gading Marten & Gisel di Bali Setelah Bercerai, Raut Wajah Gempita Terlihat Bahagia

Adapun dalam kasus ini, oknum anggota TNI berinisial SE ikut terlibat memesan kedua siswi tersebut.

Berikut 5 temuan dari kasus hubungan intim TNI dan siswi SMP

1. Anggota TNI kabur

Ilustrasi buronan
Ilustrasi buronan (Stylo.Grid.ID)

Seorang anggota TNI di Ambon berinisial Serda HE menjadi pelaku dalam hubungan intim kasus prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP di Kota Ambon.

Serda SE diketahui sebagai Anggota Perhubungan Kodam (Hubdam) yang bertugas di Perhubungan Korem (Hubrem) Korem 151 Binaya.

Terduga pelaku diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH alias Ocah.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan bahwa salah satu anggota TNI menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Saat ini pihak Detasemen Pomdam XVI Pattimura tengah memburu Serda SE itu.

“Kami cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,” ujarnya.

2. Serda SE diduga mengencani dua siswi SMP

Ilustrasi 2 Siswi SMP
Ilustrasi 2 Siswi SMP (Tribun Kalteng )

Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon yakni NR (15) dan DA (14) di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019 lalu.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved