Kabar Malang

Fakta Lain Gadis Belia Diraba-raba Senior Tempat Kerja, Berikut Alasan dan Kronologi Lengkapnya

Gadis belia diraba-raba saat magang hari pertama. Polisi tolak laporan korban, kenapa?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
huffingtonpost.co.uk
ilustrasi - gadis remaja dilecehkan seniornya saat magang 

SURYAMALANG.COM – RI (21), gadis yang masih belia ini terpaksa merasakan pelecehan seksual di hari pertama di tempat ia bekerja.

Baru hari pertama, gadis belia ini mendapatkan perlakuan pelecehan dari seniornya sendiri yang baru ia temui hari itu juga.

Karena pelecehan seksual yang diterima, RI (21) pun melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, namun laporan RI ditolak.

Berikut kronologi dan alasan Polisi menolak laporan korban yang telah Suryamalang.com rangkum:

Kronologi Kejadian

Dugaan kasus pelecehan seksual ini terjadi di Kota Malang.

Berdasarkan laporan wartawan Suryamalang.com, Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah, dugaan pelecehan seksual ini dialami oleh gadis berinisial RI (21) oleh seniornya endirii yang berinisial JI.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (14/4/2019) di salah satu minimarket Jalan Bantara Kota Malang di mana RI sedang melakukan kegiatan magang.

Saat itu, JI berperan sebagai kepala shift minimarket yang ada di Jalan Bantaran Malang.

JI yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual mengenalkan RI kepada R yang merupakan saksi peristiwa ini.

Dugaan kasus pelecehan seksual ini dilakukan pelaku ketika ia mengajak korban ke dalam gudang.

JI yang diduga sebagai pelaku mencium pipi RI (21) saat sedang menjelaskan display barang di dalam gudang.

RI (21) yang merasa kaget kemudian turun ke lantai dasar dan menemui R.

“Saya di sana kaget tiba-tiba dicium. Karena saya nggak punya firasat bukur, meski dari awal pelaku ini sudah merayu-rayu saya,” kata RI pada Senin (15/4/2019).

Kemudian, pelaku juga melakukan pelecehan seksual kepada RI (21) saat dirinya sedang menata barang di display.

Penutur pengakuan RI, pelaku memanfaatkan keadaan sepi saat temannya R sedang istirahat  membeli makan untuk melancarkan aksinya.

“Saat itu saya dipeluk dari belakang sambil memegangi perut saya. Kemudian saya dicium dan sontak saja saya marah dan ingin pulang,” kata RI.

Korban juga menerangkan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual padanya dihari pertama dihari pertama ia magang.

Tak hanya mencium korban, pelaku juga memegang pangkal paha dan memegang tangan korban.

Korban pun telah memberi tahu Pelaku jika dirinya telah memiliki tunangan, namun pelaku tetap saja melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

“Pelaku ini kurang ajar, saya sudah bilang kalau saya sudah punya tunangan tapi tetap saja mencium pipi saya,” ujar RI

Atas kejadian yang ia alami, akhirnya korban didampingi penasehat hukum dan keluarganya mendatangi Polres Malang Kota untuk melaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual pada Senin, (15/4/2019).

Polisi Menolak Laporan Korban

RI (21) merupakan karyawan magang di minimarket di Malang yang menjadi korban pelecehan seksual.

Di hari pertama bekerja RI (21) mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari seniornya JI.

Atas kejadian pelecehan seksual yang diterima, RI didampingi kuasa hukum dan keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Malang Kota.

Penasehat hukum korban, Yudita Retno Banuarti, mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ini ke unit PPA Polres Malang Kota.

Namun laporan ini ditolak oleh Polres Malang Kota karena dirasa korban kekurangan bukti petunjuk yang kuat.

“Jadi, kami disarankan untuk membuat aduan masyarakat dulu. Kami akan ikuti alurnya, meski bukti CCTV ada karena di minimarket ada CCTV-nya,” kata Yudita.

Yudita juga terus melakukan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya atas kasus pelecehan ini.

Sebagai kuasa hukum korban, Yudita menggunakan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar asusila di dalam perkara ini.

“Kami akan kenai pelaku dengan pasal 281 atau 351 KUHP. Tapi ini kami ikuti dulu alur di kepolisian seperti apa, agar klien kami bisa terpenuhi hak-haknya.

ilustrsi CCTV
ilustrsi CCTV (ico.org.uk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved