Kabar Probolinggo

Fakta Terbaru Anak SD Hamili Siswi SMA di Probolinggo, Mulai Tes DNA Sampai Modus Ancaman

Polisi kembali ungkap fakta terbaru terkait kasus perkosaan yang melibatkan siswa SD san siswi SMA. Mulai dari tes DNA hingga ancaman pidana.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Surya
Polisi ungkap fakta terbaru kasus pemerkosaan yang melibatkan korban AZ (18) dan kedua tersangka MMH (18) dan MWS (13) 

Kronologi Kejadian

Satreskrim Polres Probolinggo masih dalam penyelidikan kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka dan korban anak dibawah umur yaitu siswa SD san siswa SMA.

Korban AZ (18)masih duduk di bangku SMA kelas XII.

Polisi mengamankan dua tersangka MMH (18) dan MWS (13).                     

MMH (18) merupakan teman tapi mesra korban (AZ) yang sama-sama duduk di bangku kelas XII SMA di Probolinggo.

Sedangkan, MWS (13) merupakan siswa yang masih duduk di bangku kelas 6 SD yang merupakan sepupu korban.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (HP) keduanya.

Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban.

Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.

Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved