Kabar Probolinggo

Itu Anak Siapa? Siswi SMA di Probolinggo Melahirnya Bayi Prematur Usai Digilir Bocah SD dan Temannya

Itu Anak Siapa? Siswi SMA di Probolinggo Melahirnya Bayi Prematur Usai Digilir Bocah SD dan Temannya

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kecanduan adegan video syur atau film biru membuat siswa SD dan temannya melakukan hubungan intim dengan siswi SMA di Probolinggo.

Mereka melakukan hubungan intim ini secara bergiliran dalam waktu yang berbeda.

Buntut dari hubungan intim ini, siswi SMA tersebut hamil dan sudah melahirkan anak laki-laki.

Kemudian muncul persoalan baru, yakni pihak polisi dan pihak keluarga bingung dalam menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan siswi SMA tersebut.

VIDEO VIRAL Istri Menjual Suaminya Gara-gara Ketahuan Selingkuh dengan Janda, Harganya Murah Banget

Laporan Gadis 21 Tahun di Malang: Baru Sehari Magang di Minimarket, Saya Dicium dan Diraba

Hubungan Intim Terlarang Anggota TNI dan 2 Siswi SMP di Rumah Kosong, Ada Ritual Film Biru & Bayaran

Terungkapnya Kasus

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan persetubuhan.

Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban, AZ adalah sepupu MWS.

Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Film Biru Bikin Siswa SD dan Temannya Meniduri Siswi SMA di Probolinggo Hingga Melahirkan Anak dan Bingung Tentukan Ayah Biologis
Film Biru Bikin Siswa SD dan Temannya Meniduri Siswi SMA di Probolinggo Hingga Melahirkan Anak dan Bingung Tentukan Ayah Biologis (IST)

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan anak laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Korban melahirkan anak laki-laki dengan kondisi premature," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam penyelidikan, korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka.

Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Kronologi dan Temuan Fakta Mengejutkan

Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korbannya pun juga sama, masih tercatat sebagai siswi SMA.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).

Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan korbannya adalah AZ (18).

MMH adalah teman mesra korban.

Ia duduk di bangku SMA dan sama-sama kelas XII.

Sedangkan, MWS masih duduk di bangku SD kelas 6.

MWS sempat tidak naik kelas. Ia merupakan sepupu korban.

Film Biru Bikin Siswa SD dan Temannya Meniduri Siswi SMA di Probolinggo Hingga Melahirkan Anak dan Bingung Tentukan Ayah Biologis
Film Biru Bikin Siswa SD dan Temannya Meniduri Siswi SMA di Probolinggo Hingga Melahirkan Anak dan Bingung Tentukan Ayah Biologis (IST)

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama-sama bernafsu ingin melakukan hubungan intim alias bercinta layaknya sepasang suami istri.

Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno atau film biru yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.

Mereka, sama-sama penasaran rasanya berhubungan badan.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama-sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/4/2019) sore.

Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban.

Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil pakde dan budhe.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram)

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Ia memaksa korban untuk melayaninya.

Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budhenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.

Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.

Tersangka berkali-kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.

Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Puncaknya, akhir tahun lalu.

Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.

Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan intim alias bercinta.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (www.essentialbaby.com.au)

"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.

Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan intim.

Ia masih mendalami, apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan intim korban.

Secara umur, MWS jauh dibawah MMH. Tapi, mereka merupakan teman bermain.

Dijelaskannya, ini masih didalami lebih lanjut.

Yang jelas, MMH ini juga mengajak AZ berhubungan badan.

AZ dan MMH ini memang bukan seorang pacar, tapi mereka teman dekat dan bisa disebut sebagai teman mesra.

Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH ini sepi, karena orang tuanya sedang keluar.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (shutterstock)

"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi-lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menerangkan, bujuk rayu tersangka ini membuat korban klepek-klepek.

Akhirnya, korban pun disetubuhi tersangka, meski sedikit memaksa.

Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.

"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.

Film Biru Bikin Siswa SD & Temannya Meniduri Siswi SMA Hingga Lahirkan Anak & Bingung Tentukan Ayah

Modus Bocah SD Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo, Rayuan Tak Berhasil, Lalu Pakai Ancaman

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved