Rumah Politik Jatim
KPU Kota Malang Sediakan 11 TPS Tambahan Di Lapas Lowokwaru
11 TPS yang disediakan tersebut merupakan TPS tambahan yang akan menjadi tempat bagi 2.272 warga binaan memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyediakan 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang. 11 TPS yang disediakan tersebut merupakan TPS tambahan yang akan menjadi tempat bagi 2.272 warga binaan memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
"Kami sediakan 11 TPS tambahan untuk 2.272 warga binaan di Lapas Lowokwaru," tutur Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bahtiar, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, distribusi logistik kepada TPS tambahan berbeda dengan TPS reguler. Untuk TPS tambahan, KPU di Kabupaten/kota perlu mengajukan kebutuhan logistik terlebih dahulu kepada KPU pusat. "Kami distribusi baru sore nanti," kata Deny.
Deny mengatakan KPU Kota Malang tidak menyediakan TPS tambahan di RS Saiful Anwar. Bagi para pemilih yang ada di RS Saiful Anwar, dapat menyalurkan suaranya ke TPS reguler di sekitar rumah sakit tersebut. "Ada dua TPS yang kita rencanakan menampung pemilih di RS Saiful Anwar," ucap dia.
Yang perlu diingat bagi para pemilih di RS Saiful Anwar, mereka wajib membawa formulir A5 atau form pindah pilih. Setiap TPS kata Deny, mendapat jatah tambahan surat suara sebanyak 2 persen dari total surat suara 300 lembar. "Dengan memindahkan mereka ke dua TPS di sekitar RS, mereka semua dapat tercover," pungkas Deny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-malang-berita-arema-kpu-distribusi-logistik-pemilu-3.jpg)