Kabar Trenggalek
Para Tersangka Pencuri Sono Keling Di Trenggalek, Dipastikan Juga Mencuri Di Tulungagung
Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek, dipastikan juga beraksi di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Komplotan pencuri pohon sono keling di jalan nasional yang ditangkap Polres Trenggalek, dipastikan juga beraksi di Tulungagung. Hal ini terungkap dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
"Kami telah melakukan pengembangan kasus dan menelusuri TKP lain. Hasilnya, mereka juga mencuri pohon sono keling di Tulungagung," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (16/4/2019).
Lanjut Andana, pihaknya mempunyai barang bukti, data serta pengakuan dari tersangka. Salah satunya yang dianggap sudah "clear" adalah TKP di wilayah Kecamatan Sumbergmpol.
Karena itu pihaknya akan melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Polres Tulungagung. "Kalau untuk Trenggalek sudah tuntas ya. Karena ada TKP di Tulungagung, nantinya akan kami limpahkan ke Polres Tulungagung," sambung Andana.
Lebih jauh Andana mengungkapkan, selama tahun 2019 komplotan ini sudah mencuri 10 pohon sono keling di wilayah Trenggalek. Penyidik masih melakukan inventarisasi jumlah pohon yang ditebang sebelum 2019.
Nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BB KSDA), Dinas PU Provinsi dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional.
Dari pengakuan para tersangka, kayu hasil pembalakkan liar ini dijual lewat perantara. Tersangka mengaku tidak kenal perantara ini, karena hanya berhubungan melalui telepon. "Pembelinya ini yang masih kami cari," pungkas Andana.
Sementara Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus ini. Namun Polres Trenggalek bergerak lebih cepat dan sudah menangkap para pelaku.
"Kedepan kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek," ujar Hendro.
Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian pohon sono keling ini. Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag. Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.
Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon.