Rumah Politik Jatim
Tak Termasuk Malang Raya, 9 TPS di Jatim Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019
KPU Jatim akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 dalam waktu dekat.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
Sebelumnya, Bawaslu Jatim mengungkap sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio menyebut sembilan TPS itu tersebar di beberapa wilayah.
Indikasi pelanggaran di setiap TPS itu beragam.
“Misalnya, kotak suara dibawa kabur, surat suaranya sudah tercoblos, dan sebagainya,” ungkap Purnomo, Kamis (18/4/2019).
Sampai saat ini temuan-temuan itu masih dalam proses kajian mendalam.
Hasilnya akan direkomendasikan kepada KPU.
“Wujudnya adalah rekomendasi kami ke KPU. Jadi KPU yang memutuskan apakah pemungutan suara ulang atau tidak,” terangnya.
Berikut ini daftar TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jatim :
1. Sumenep
Kecamatan : Masalembu
Desa/Kel : Masalima
Nomor TPS : 03
DPT : 212
DPK : 3
Jenis Pemilihan : semua