Selebrita
Nikita Mirzani Bongkar Identitas Wanita yang Akan Dinikahi Billy Syahputra : Suka Dicium dan Dielus
Sosok kekasih baru Billy Syahputra baru-baru ini dibeberkan oleh Nikita Mirzani, sebut lebih manja dan lebih kalem dari Hilda Vitria.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Hilda Vitria juga menyatakan rasa leganya dengan penahanan Kriss Hatta di Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
Saking leganya Hilda sampai meneteskan air mata dari balik kacamatanya.
"Ditanya gimana rasanya lega lah," kata Hilda Vitria Khan, di Kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Apalagi Hilda selama ini merasa jadi bulan-bulanan masyarakat atas pengakuan Kriss Hatta.
Hilda sempat merasa difitnah oleh Kriss Hatta.
Hilda lega, paling tidak, seseorang yang sempat memfitnahnya kini tak bisa berkoar-koar lagi.
"Yang disalahin masyarakat Hilda. Selama ini Hilda ditahan bully, fitnah, dijelek-jelekin. Lega lah. Semua sudah kebukti," pungkasnya.
Kriss Hatta ditahan akibat kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kriss Hatta dijerat Pasal 264 Ayat 2 dan 266 Ayat 1 dengan total hukuman 12 tahun penjara.
Melihat jeratan hukum yang mengancam Kriss Hatta, Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta sempat mempertanyakan status Badrun, pembuat buku nikah palsu kliennya.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga," kata Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019).
"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa, ini ada apa, sebagai saksi nggak, dipanggil pun nggak," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut pihak Kejaksaan berjanji akan menindak Badrun.

"Ada yang terindikasi membantu Kriss Hatta sudah kita sampaikan pada penyidik untuk dijadikan tersangka didalami di Polda," kata Irfan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bekasi.
"Emang buku (nikah) itu bukan buku resmi, itu buatan oleh Kriss dan orang-orang yang disuruh sama Kriss Hatta," kata Irfan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019).
Atas kasus tersebut Kriss Hatta didakwa pasal berlapis.
"Berkas perkara sesuai pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2 ada 3 pasal yang kita dakwakan," kata Gusti Hamdani, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi dalam waktu yang sama.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dikabarkan menikah dengan Hilda Vitria.
Namun pernikahan tersebut disinyalir terdapat kejanggalan dan membuat Hilda melaporkan hal tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Bekasi pun menjebloskan Kriss Hatta setelah memeriksa dan menyelidiki adanya pemalsuan dokumen pernikahan.