Nasional

Bermain di Bawah Pohon Durian, Pengakuan Siswi SD Bikin 3 Siswa SMP Diciduk Polisi dan Masuk Penjara

Tiga siswa SMP memaksa seorang siswi SD untuk melakukan hubungan intim secara bergiliran di bawah pohon durian

Editor: eko darmoko
kriminologi.id
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Tiga siswa SMP memaksa seorang siswi SD untuk melakukan hubungan intim secara bergiliran di bawah pohon durian.

Tiga siswa SMP itu masing-masing berinisial JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.

Sedangkan siswi SD yang digilir itu masih berusia 7 tahun.

Terbongkarnya kasus persetubuhan anak di bawah umur ini setelah seorang warga tak sengaja mengetahui hubungan intim di pohon durian.

Film Biru Bikin Siswa SD & Temannya Meniduri Siswi SMA Hingga Lahirkan Anak & Bingung Tentukan Ayah

Gara-gara Insiden Salah Ketik, Perempuan Ini Diciduk Polisi & Dipenjara 3 Hari, Semua Karena Mantan

Sepasang ABG Terciduk saat Berbuat Mesum di Tempat Umum, Hukuman dari Satpol PP Aneh dan Konyol

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Aksi hubungan intim anak di bawah umur ini terjadi di Tapung, Kampar, Riau.

Akibat perbuatan dosa ini, kini ketiga siswa SMP tersebut mendekam di balik jeruji besi.

Orang tua korban melaporkannya ke polisi setempat setelah mendapat aduan dari warga yang memergoki perbuatan dosa itu di pohon durian.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Pekanbaru, awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu memaksa korban untuk melakukan hubungan intim secara bergiliran.

Setelah ada laporan dari orang tua korban, ketiga pelaku ditangkap di tempat tinggal orang tuanya yang berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Mantan Suami Cut Tari Ungkap Rahasia di Balik Video Panas dengan Ariel Noah, Fakta Lain Terbongkar

Balasan Elegan Maia Estianty Disebut Tua, Tak Pantas Bernyanyi Lagi, Istri Irwan Mussry: Mikir Dong

Spoiler atau Pembocor Isi Film Avengers: Endgame Bernasib Tragis, Dihajar Penonton di Luar Bioskop

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, kasus pemerkosaan ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.

Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.

Korban menuturkan diperkosa JM di belakang rumahnya lalu diancam agar tidak memberitahu orang tuanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, JM mengancam korban agar tidak memberitahu orang tua korban.

Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4/2019) lalu tiga pelaku diseret ke dalam jeruji besi.

Berbeda dengan pengakuan di hadapan korban, kepada polisi JM mengakui telah memperkosa korban bersama dua temannya.

Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Tapung dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan mereka.

Durian
Durian (theculturetrip.com)

Cinta Terlarang Siswi SMA dan Sopir Angkot

Siswi SMA termakan cinta buta, ia rela melakukan hubungan intim dengan sopir dan menginap selama dua minggu.

Gadis ABG yang berstatus sebagai siswi SMA diketahui menginap di rumah pacarnya selama dua minggu dan mengaku sudah melakukan hubungan intim alias bercinta.

Siswi SMA ini sebut saja bernama Jelita, berusia 16 tahun berasal dari Kota Kupang, sedangkan pacarnya bernama Tonci Nuban berusia 19 tahun.

Terkuaknya kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur ini terkuak setelah Jelita ditemukan berada di rumah kakak pelaku, Tonci Nuban pada Senin (15/4/2019).

Rumah kakak pelaku berada di Desa Mata Air, Kupang.

Usai ditemukan di rumah tersebut, pihak keluarga Jelita langsung melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan Tonci Nuban kepada Jelita.

Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.

“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.

Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).

Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.

Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Pihak keluarga, kata Yakob, berkeyakinan bahwa korban meninggalkan rumah untuk bertemu dengan sang pacar, Tonci Nuban.

“Kemarin di rumah hanya ada mama kecilnya, kami keluar dari jam 6 pagi (untuk ikuti pemilu). Dia (korban) lari (meninggalkan rumah) kurang lebih jam 8 lewat,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan lagi kasus anak hilang ke Polres Kupang Kota sehingga cucunya dapat ditemukan dan proses hukum bagi pelaku akan dilanjutkan.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram)

“Saya tunggu kakaknya datang dari Rote. Dia ada pulang dari Rote tanggal 16 April 2019 lalu untuk coblos. Hari ini balik dari Rote pakai kapal cepat dan rencananya kami akan laporkan besok di Polres Kupang Kota,” katanya.

Dijelaskannya, usai ditemukan, korban berperilaku biasa.

Keluarga pun telah menasehati korban agar kembali fokus untuk melanjutkan sekolah.

Namum, korban yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sangat disayangkan oleh kakek korban.

“Waktu pulang dia (korban) biasa saja. Kami juga nasehati supaya dia ingat sekolah karena sudah mau tiga minggu tidak masuk sekolah. Dan dia juga bilang kepingin sekolah,” paparnya.

Korban merupakan cucu kandung Yakob Ndiy dan kedua orangtua korban tinggal di Kabupaten Rote Ndao.

Kedua orangtuanya berprofesi sebagai petani dan korban sejak menamatkan pendidikan SMP telah tinggal bersama sang kakek.

Menurut keterangan korban, lanjut Yakob, sang cucu baru mengenal pelaku, hubungan pacaran pun baru berjalan satu minggu.

Korban mengenal pelaku karena sama-sama tergabung dan menjadi anggota dari satu komunitas motor matic di Kota Kupang.

“Keterangan dia (korban) di polisi dan kami, kenal Tonci Nuban dari Komunitas motor matic di Kupang,” ungkap Yakob.

Dirinya berharap korban segera menyadari perbuatannya dan segera pulang untuk melanjutkan pendidikannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved