Nasional
Gagal Puaskan Hasrat Istri di Ranjang, Suami Nekat Gantung Diri, Ada Botol Nyangkut di Kemaluannya
Gagal Puaskan Hasrat Istri di Ranjang, Suami Nekat Gantung Diri, Ada Botol Nyangkut di Kemaluannya Korban
SURYAMALANG.COM – Seorang suami dilaporkan bunuh diri karena diduga tidak sanggup memenuhi nafkah biologis atau memuaskan hasrat seksual istrinya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Suami tersebut diketahui berinisial SA berusia SA (58). Dia ditemukan tewas gantung diri oleh istrinya, Senin (29/4/2019) pagi.
Jenazah SA ditemukan oleh istrinya di dekat kamar mandi rumahnya di desa setempat.
Saat menemukan SA tewas, istri dan anak korban meminta tolong warga sekitar dan kemudian dilaporkan ke Polsek Lembak.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari membenarkan bahwa SA meninggal dengan cara gantung diri.
"Anggota kita sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP, dan sudah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan oleh korban dan tali yang digunakan korban untuk gantung diri," katanya.
• Siswi SMA Termakan Cinta Buta, Rela Lakukan Hubungan Intim dengan Sopir dan Menginap Selama 2 Minggu
• Pabrik Uang Ammar Zoni Selain Jadi Artis, Pantas Mantap Nikahi Irish Bella, Ternyata Ada Sumber Lain
• Mulan Jameela Dicap Lolos Senayan, Ahmad Dhani Masih Kejar-Kejaran, Formappi : Wajah DPR Akan Suram
Desi menegaskan, bahwa korban meninggal murni karena bunuh diri.
"Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan fisik, lebam pada leher itu akibat jeratan tali yang digunakan korban," katanya.
Dari pemeriksaan polisi, terdapat darah yang keluar dari kemaluan korban.
Darah tersebut disebutkan keluar karena pembuluh darah korban pecah.
Namun selain keluar darah, polisi juga menemukan hal janggal di kemaluan korban.
Polisi menemukan potongan mulut botol di kemaluan korban.

Istri korban menjelaskan, potongan mulut botol tersebut dipasang dikarenakan SA sudah lima tahun tidak pernah lagi berhubungan intim dengan istrinya.
"Karena setiap kali istrinya mengajak berhubungan badan korban tidak mau, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui korban memang bertingkah laku lemah lembut dan feminim," katanya.
Dari keterangan istri korban, SA diduga bunuh diri karena depresi tak mampu memberikan nafkah batin kepada istrinya.
LIHAT VIDEONYA
Istri Dibacok Suami Karena Menolak Hubungan Intim
Suami di Surabaya berinisial KS (37) hampir membunuh istrinya karena ajakan bercinta ditolak mentah-mentah oleh sang istri.
KS, warga Kecamatan Jambangan Surabaya ini diketahui nyaris membunuh istrinya dengan cara membacok.
Perbuatan KS terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula ketika sang istri baru pulang kerja.
Istri pulang kerja, KS mengajaknya untuk berhubungan intim alias bercinta sebagaimana rutinitas pasangan suami istri yang sah.
Namun, ajakan sang suami ditolak oleh istri.
"Korban menolak ajakan tersangka alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkap Kapolsek Jambangan, Kompol Khoirul Anam, Kamis (28/2/2019).

• Trik Aktifkan Paketan WhatsApp (WA) Gratis Telkomsel, Mudah dan Terbaru
• Muzdalifah Tersinggung Pekerjaan Fadel Islami Dipertanyakan, Emosi ke Feni Rose: Cukup ya Aku Marah
• Gagal Move On Usai Putus, Pria Ini Gali Terowongan untuk Stalking Sang Mantan Hingga Berakibat Fatal
Kapolsek mengatakan, tersangka naik pitam karena korban menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Tersangka sempat adu mulut sehingga memicu keributan di dalam kamar.
Tersangka keluar mengambil senjata tajam lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya.
Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.
"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.
Khoirul Anam memaparkan, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT ini ke Polsek Jambangan Surabaya.
Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.
"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24,5 cm," ujarnya.
KS mengaku khilaf mengancam istrinya memakai senjata tajam dan menendang anaknya.
Dia mengaku emosi karena merasa tidak dihargai sebagai suami yang menuntut dari istrinya.
"Saya benar-benar khilaf ambil pisau lalu mengancam tujuannya cuma menakut-nakuti supaya istri mau diajak berhubungan badan," ucapnya.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya sudah melakukan KDRT terhadap istri tercintanya.
"Saya minta maaf tidak berniat melukai istri," pungkasnya.
Hubungan Intim Antara Menantu dan Ibu Mertua
Cinta terlarang dan hubungan intim terjadi di antara ibu mertua dengan menantunya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Buah dari cinta terlarang ibu mertua dengan menantu atau hubungan gelap ini, sang ibu mertua yang berinisial RR hamil dan melahirkan bayi.
Ironisnya, RR justru membuang bayi tersebut ke sungai yang berarus deras.
RR tega membuang bayinya karena takut cinta terlarangnya dengan sang menantu diketahui oleh putri sulungnya.
Peristiwa kelam ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Pertama kalinya peristiwa ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jenazah bayi yang tenggela dan terbawa arus sungai sejauh 1 Km dari TKP.
Penemuan jenazah bayi ini pun kemudian dilaporkan ke kantor polisi setempat.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.
Pelaku, ibu mertua berinisial RR, pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Adalah warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng yang menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
“Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.
Dilansir dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
"Ia sama sekali tidak menyesal telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.