Malang Raya

Selama Ramadan, Pegawai Pemkot Malang Boleh Pulang Pukul 15.00 WIB

Jika biasanya para ASN memulai kerja pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB, maka pada bulan Ramadan, ASN diperkenankan pulang pada pukul 15

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI - Pegawai Negri Sipil (PNS) tidur siang usai salat dzuhur di masjid. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Selama bulan Ramadan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dikurangi satu jam. 

Jika biasanya para ASN memulai kerja pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB, maka pada bulan Ramadan, ASN diperkenankan pulang pada pukul 15.00 WIB.

"Dikurangi satu jam saja. Jadi bisa pulang pukul 15.00 WIB," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (30/4/2019).

Ia menambahkan jumlah hari kerja pada saat bulan Ramadan tetap lima hari seperti biasa. Mengantisipasi penurunan kinerja ASN saat puasa, Pemkot Malang akan memperbanyak agenda.

"Biasanya sih makin rajin ya, masjid balai kota juga makin penuh. Selain itu agenda juga makin padat karena ada Safari Ramadan," ucap dia.

Sutiaji berharap di bulan Ramadan kali ini, setiap ASN mempunyai disiplin dan motivasi tinggi dalm bekerja. Kata dia, puasa penuh dengan nilai ibadah sosial sehingga kualitas pelayanan publik wajib dioptimalkan.

"Ramadan penuh dengan nilai-nilai ibadah sosial. Maka sudah seharusnya kualitas layanan publik juga makin dioptimalkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved