Nasional

PKB Terima Dana Kampanye Rp 142 Miliar, Pengeluarannya Rp 141 Miliar

Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) melaporkan dana kampanye partainya mencapai Rp 142 miliar. Sumbangan terbanyak dari calon legislatif (caleg).

Editor: yuli
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto melaporkan dana kampanye Pemilu Rp 142 miliar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) melaporkan dana kampanye partainya mencapai Rp 142 miliar. 

Hal itu terungkap dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang diserahkan ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Bambang Susanto menyebutkan, dari total penerimaan Rp 142 miliar itu, pengeluarannya sebanyak Rp 141 miliar.

"Hari ini kami menyerahkan LPPDK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang kita bisa menyerahkan. Jadi penerimaan itu Rp 142 miliar kemudian kalau pengeluaran tercatat 141 miliar," kata Bambang di Hotel Borobudur.

Menurut dia, sisa penerimaan dana kampanye Rp 1 miliar dilaporkan sebagai dana yang saat ini ada di rekening.

Bambang menyebutkan, dari total dana kampanye Rp 142 miliar, sumbangan paling banyak berasal dari calon legislatif (caleg) yaitu Rp 133 miliar.

Selebihnya, dana berasal dari DPP PKB. Ada pula dana dari badan usaha non pemerintah sebesar Rp 7 miliar dan sumbangan perseorangan Rp 1,3 miliar.

"Rata-rata dari caleg itu kita enggak punya patokan jumlah. Cuma dari angka Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, dana kampanye digunakan untuk alat peraga kampanye (APK) dan kegiata lain seperti pelatihan saksi. kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved