Nasional
Video Viral Pria Gendong Jenazah Anaknya Karena Tak Dibantu Rumah Sakit, Pihak RS Ungkap Fakta Lain
Beredar video viral pria gendong jenazah anaknya karena mengaku tak dibantu pihak rumah sakit, ini keterangan pihak RS.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
"Tolong dilaporkan, kami ini bawa mayat macam ini dari lantai 3 ke lantai bawah," kata pria tersebut.
"Tolong Pak, petugas juga tidak ada ini Pak," jelasnya lagi.
Tak lama kemudian pihak Rumah Sakit Umum Abdul Manap Jambi pun memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terlanjut viral tersebut.
Dilansir dari Tribun Jambi, Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Manap mengatakan bahwa pasien yang meninggal tersebut berusia 7 tahun dan mengalami DBD.
Mereka datang pada Senin (29/4/2019) sekitar 18.30 WIB.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pasien tidak bisa diselamatkan lantaran terlambat dibawa ke rumah sakit.
Bocah 7 tahun tersebut meninggal pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 03.47 WIB.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa pasien yang dinyatakan meninggal baru boleh pulang setelah 2 jam dinyatakan meninggal," katanya, Selasa (30/4/2019).
Belum sampai 2 jam, keluarga pasien langsung mengurus kepulangan jenazah.
Lantaran pasien adalah pengguna layanan BPJS, sehingga tidak ada tanggungan untuk menggunakan mobil jenazah.
"Menurut keterangan keluarga, ada keluarganya yang menjemput," singkat Rudi.
Setelah mengurus kepulangan tersebut, pihak keluarga langsung meminta agar pasien dibawa pulang segera.
Sekitar pukul 05.00 WIB, jenazah langsung dibawa perawat menggunakan tempat tidur pasien.
Saat tiba di lantai 2, keluarga menjemput dan langsung menggotong sang anak, tanpa menggunakan tempat tidur pasien.
Sastrawan Remy Sylado Meninggal Dunia, Selamat Berpulang Bapak Puisi Mbeling! |
![]() |
---|
Lord Rangga Meninggal Dunia di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Rabu 7 Desember 2022 |
![]() |
---|
Bom Bunuh Diri Meledak di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Pelaku Diduga Tamu yang Datang |
![]() |
---|
Siswi SD Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Sejak Kelas 2 Hingga Kelas 6, Sepekan Minta Jatah Tiga Kali |
![]() |
---|
Daftar 38 Provinsi di Indonesia, Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 dengan Ibu Kota Sorong |
![]() |
---|