Nasional
Jokowi Setuju Revisi PP Pengupahan, Ruang Penitipan Anak dan Desk Tenaga Kerja di Tiap Polda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tiga hal saat bertemu para pemimpin kaum buruh di Istana Bogor, Jumat (26/4/2019) lalu.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui tiga hal saat bertemu para pemimpin kaum buruh di Istana Bogor, Jumat (26/4/2019) lalu.
Pertama, Jokowi setuju merevisi secepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
• Rieke Diah Pitaloka Dukung Kaum Buruh Desak Jokowi Revisi PP Tentang Pengupahan
Kedua, Jokowi mempertimbangkan untuk membangun ruang penitipan anak pada setiap perusahaan atau kawasan industri.
Ketiga, pemerintah memutuskan untuk mendirikan desk tenaga kerja di masing-masing Polda se-Indonesia untuk menampung aduan masalah para tenaga kerja.
Para pemimpin kaum buruh yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.
Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
"Pemerintah perlu meninjau ulang bahkan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015. Kita ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah untuk mencari sebuah keseimbangan yang baru," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).
Mengenai ruang penitipan anak, menurut Moeldoko, berdasarkan pertimbangan bahwa seorang anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya bisa memiliki masa depan yang terganggu.
"Perlunya perusahaan atau kawasan industri itu menyiapkan tempat penitipan anak sehingga anak-anak itu tidak terlantar. Nanti ditinggal ibunya bekerja, anaknya menjadi terlantar kan kasihan. Masa depan anaknya menjadi terganggu," ujar Moeldoko.
Mengenai desk tenaga kerja, Moeldoko memaparkan, saat ini tercatat 16 desk tenaga kerja telah didirikan di kawasan Polda yang memiliki tingkat serapan tenaga kerja tinggi, salah satunya desk tenaga kerja di Polda Metro Jaya yang diresmikan hari ini.
"Pembentukan desk tenaga kerja agar keluhan-keluhan itu khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana bisa ada solusinya karena selama ini para rekan-rekan pekerja kesulitan untuk mengadu," ungkap Moeldoko. kompas.com