Nasional

Asik Berkencan di Kamar Hotel Tapi Tak Mau Bayar, Pria Ini Bernasib Tragis di Tangan Seorang Waria

Seorang pria meninggal secara tragis di tangan seorang waria (wanita tapi pria) saat berkencan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Ilustrasi pria berkencan dengan waria. 

Tania alias Jamal ini bekerja disebuah salon kecantikan ini pun mengakui perbuatannya.

Waria Tania mengakui jika dirinya sempat terlibat adu mulut dengan MD karena telah menolah memberikan bayaran yang telah disepakati di awal kencan.

Dilansir dari kanal Youtube SCTV, seorang waria bernama Tania telah diamankan oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kombes Abdul Karim saat menjelaskan tragedi berdarah yang dilakukan seorang waria di Polrestro Tangerang, Kamis (2/5)
Kapolrestro Tangerang Kombes Abdul Karim saat menjelaskan tragedi berdarah yang dilakukan seorang waria di Polrestro Tangerang, Kamis (2/5) (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Setelah membunuh MD, Tania sempat kaburke kampung halamannya.

Polisi berhasil menangkap Tania alis Jamal di kampung halamanya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Kombes Pol Abdul Karim kari Kapolrestro Tangerang membenarkan peristiwa ini.

“Dari temuan di TKP itu kemudian dikembangkan sampai ke Bogor, kemudian kembangkan lagi ke Pekalongan, dan di Pekalongan-lah ditemukan tersangka," kata Kombes Pol Abdul Karim, Kapolrestro Tangerang.

Atas kasus ini, ersangk Tania alias Jamar dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kenal di Medsos

Peristiwa pembunuhan ini berawal saat Tania dan MD berkenalan melalui jejaring media sosial.

Perkenalan hanya butuh waktu tiga hari.

Lalu keduanya sepakat berkencan di apartemen.

Namun, ketika memadu kasih, mereka terlibat cekcok hingga terjadilah pembunuhan.

"Pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau yang ada di kamar itu hingga mengenai bagian dada. Korban pun tewas akibat luka tusuk dan mengalami pendarahan serius," kata Kombes Abdul Karim.

Tiga hari setelah kejadian itu, pihak kepolisian menerima laporan peristiwa tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved