Alasan KPK Baru Buka Dugaan Korupsi Whoosh Usai Hampir 1 Tahun Selidiki, Jokowi Tak Mau Jawab Utang

Alasan KPK baru buka dugaan korupsi Whoosh setelah hampir 1 tahun diselidiki, Jokowi tak mau jawab soal utang meski itu warisan proyeknya.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/KRISTIANTO PURNOMO
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) ketika ditemui pada Senin (27/10/2025). Tulisan KPK di dalam bingkai Garuda untuk ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KIRI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan alasan baru sekarang mengungkap dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung, Whoosh setelah hampir 1 tahun diselidiki. 

SURYAMALANG.COM, - Penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh sempat jadi pernyataan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diam-diam sudah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek tersebut sejak awal tahun 2025 atau nyaris 1 tahun, belakangan ini baru buka-bukaan. 

Penyelidikan terhadap Whoosh baru dibongkar KPK setelah pemberitaan mengenai utang kereta cepat itu ramai dan beberapa pihak mulai mengendus adanya unsur koruptif. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beralasan, proses penyelidikan yang tertutup sebelumnya didasari oleh dua jalan investigasi.

Baca juga: 4 Fakta Whoosh yang Ditelisik KPK Sejak Awal 2025: Murni Ide Jokowi, Pakar Hampir Jatuh dari Kursi

Adapun dua jalan itu yakni via laporan aduan dari masyarakat atau pengembangan perkara dari KPK

“Setiap perkara itu juga bisa jadi berangkat dari kedua hal itu. Di sisi lain, KPK sudah melakukan case building, di sisi lain juga ada pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Senin (27/10/2025). 

Itu sebabnya, Budi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data terkait kasus Kereta Cepat Whoosh ke KPK.

 “KPK tidak pernah menutup diri kepada masyarakat untuk monggo silakan yang punya data informasi, silakan disampaikan kepada KPK,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati

KPK butuh memverifikasi keterangan dari pengembangan kasus maupun laporan masyarakat.

“Apakah informasi awal dari masyarakat itu valid atau tidak, kemudian apakah sudah lengkap atau belum, nanti tentu KPK juga secara proaktif akan melengkapi keterangan-keterangan dari pihak lainnya,” katanya.

Meskipun demikian hingga kini, KPK belum sepenuhnya membuka informasi progres penyelidikan proyek kereta cepat itu. 

“Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan" imbuh Budi. 

Sebelumnya, KPK meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan informasi mengenai dugaan mark up Whoosh. 

Baca juga: Tegas Jokowi Soal Whoosh: Bukan Proyek Rugi dan Cari Laba, Harus Bersyukur Ini Kan Tahun Pertama!

KPK memandang informasi yang disampaikan Mahfud MD soal Whoosh adalah hal positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.

“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved