Malang Raya
DPUPR Kota Malang Normalisasi Saluran air di Jalan Mayjen Sungkono
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mulai melakukan normalisasi drainase air di Jalan Mayjen Sungkono
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mulai melakukan normalisasi saluran air (drainase) di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Arjowinangun pada Minggu (5/5/2019).
Mandor proyek, Sutopo mengatakan normalisasi sudah dilakukan sejak sepekan lalu.
“Fokus kami ialah normalisasi saluran drainase air.”
“Pertama, kami angkat endapannya dulu, kemudian melakukan penambahan saluran drainase,” ucap Sutopo kepada SURYAMALANG.COM.
Normalisasi dilakukan dengan mengangkat sampah dan endapan di dalam saluran air.
Dengan menggunakan eskavator, endapan sampah yang berada di saluran air selebar satu meter setengah itu diangkat satu per satu.
Beberapa petugas proyek juga mengangkat sampah secara manual menggunakan cangkul.
“Kebanyakan endapan itu berupa pasir dan sampah plastik.”
“Kami akan terus mengeruk sampai kedalaman satu meter lebih,” ucapnya.
Sutopo mengaku hanya mengerjakan normalisasi drainase sepanjang 400 meter.
Hal itu dilakukan untuk mencegah genangan air yang turun ke jalan sehingga menyebabkan jalananan berlubang.
“Sebenarnya ini kan jalan provinsi. Tapi untuk normalisasi drainase memang kami diperintah Dinas PU Kota Malang,” terangnya.
Dijelaskan Sutopo, dalam pengerjaan proyek ini DPUPR menggelontorkan dana sebesar Rp 150 juta.
Meski demikian, dana itu dirasa Sutopo kurang, karena seharusnya normalisasi harus dilakukan seluruhnya.
“Sebenarnya ini nanggung. Jika kami bersihkan sekarang, pasti di kemudian hari akan ada kasus pengendapan lagi.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/normalisasi-drainase-air-di-jalan-mayjen-sungkono-kelurahan-arjowinangun-kota-malang.jpg)