Kabar Pasuruan

Rapat Terbatas, Bupati Pasuruan Keluarkan 21 Poin Kesepakatan Bersama Sambut Ramadhan

Ada 21 poin utama yang akhirnya disetujui sebagai surat edaran, dan langsung ditandatangani oleh Bupati Irsyad Yusuf dan semua yang hadir.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Galih Lintartika
Bupati Pasuruan gelar rapat terbatas dengan Forkopimda dan tokoh agama serta masyarakat di Kabupaten Pasuruan 

Bupati Irsyad Yusuf mengatakan, kesepakatan tersebut telah mewakili semua aspirasi dan keinginan semua pihak untuk menjadikan Bulan Ramadhan sebagai bulan penuh dengan amal ibadah, sehingga tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kita tidak saja menghimbau, tapi melarang balapan liar, melarang menjual makanan minuman sebelum pukul 3 sore, apalagi tempat karaoke, klub, diskotik sangat kami larang. Kalau sampai dilanggar, maka pihak kepolisian yang akan bertindak, karena ini sudah ada dalam isi kesepakatan,” kata Irsyad, sesaat setelah penandatanganan kesepakatan selesai dilakukan.

Oleh karena itu, Irsyad mengajak kepada seluruh umat islam di Kabupaten Pasuruan untuk sama-sama menyemarakkan Bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan religi. Tak hanya itu saja, kepada masyarakat lain, Irsyad juga menghimbau untuk menghormati umat islam yang tengah berpuasa.

“Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama saling toleransi satu sama lain. Karena Islam itu sangat indah. Semua agama mengajarkan akan pentingnya toleransi. Mari kita hormati bulan Ramadhan sebagai bulan suci,” imbuhnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved