Nasional

VIDEO Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria Beristri Paksa Nenek Berhubungan Intim Berulang Kali Karena Ayam

VIDEO Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria Beristri Paksa Nenek Berhubungan Intim Berulang Kali Karena Ayam

Editor: eko darmoko

“Tersangka melakukannya malam hari di rumah korban. Setelah korban melapor, kami tangkap tersangka di rumahnya,” lanjutnya.

Polisi telah menyita barang bukti yang berupa pakaian korban.

Tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tak Terima Ayamnya Diracun, Pria 38 Tahun Perkosa Seorang Nenek di Purworejo

Jengkel Karena Ayamnya Mandul Selama 5 Tahun, Sang Pemilik Raih Uang Rp 4 Miliar Usai Menyembelinya

Gadis ABG Hamil Setelah Makan Ceker Ayam Bareng Tukang Ojek, Modusnya Rapi Tapi Akhirnya Terbongkar

Tukang Kabel Nodai Gadis 13 Tahun

Tukang pasang kabel berusia 20 tahun merenggut mahkota gadis 13 tahun yang masih kelas 1 SMP di Cirebon, Jawa Barat. 

Tukang kabel berinisial TPK itu pun diringkus anggota Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.

Pemuda itu tega menodai korban berinisial Y (13) usai berkenalan melalui media sosial Facebook.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto bersama Kasat Reskrim AKP Kartono Gumelar menunjukkan barang bukti berupa pakaian milik korban, Rabu (8/5/2019).

Polisi juga menunjukkan tersangka TPK yang terus menundukkan kepala.

“Modus operandinya, korban dan pelaku pacaran. Terjadi hubungan asmara. Sesudah bujuk rayu, pelaku ingin menyetubuhi korban, dan berjanji apabila hamil, nanti bertanggung jawab. Akhirnya korban disetubuhi dalam ruang sekolah dasar,” kata Suhermanto.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (shutterstock)

Usai melakukan tindakan itu, salah satu anggota keluarga korban melihat keduanya naik motor berbarengan.

Mereka curiga melihat gerak-gerik korban kemudian memeriksanya.

Kedua orang tua korban marah dan tidak terima hingga melaporkannya kepada polisi.

TPK menceritakan, dia mengenal korban melalui media sosial berupa Facebook beberapa bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved