Kabar Tulungagung
Warga Binaan Lapas Tulungagung Yang Kabur Tertangkap Saat Menjambret Di Sidoarjo
Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang melarikan diri akhirnya tertangkap. Heri Siswanto diketahui melakukan kejahatan penjambretan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang melarikan diri akhirnya tertangkap. Heri Siswanto, warga binaan yang kabur tersebut diketahui melakukan kejahatan selama pelariannya.
Warga Jalan Gatot Subroto, Dusun/Desa Klepek Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri ini menjambret di wilayah Sidoarjo. Heri kemudian berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kota Sidoarjo.
"Tertangkap sudah dua minggu lalu. Saya lupa tanggal pastinya," kata Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho, Kamis (9/5/2019).
Saat ini, Heri sudah ditahan polisi dan tengah menjalani proses hukum. Dedi mengaku, pihaknya belum tahu pasti bagaimana nanti mekanisme sisa hukuman di Tulungagung akan dijalani Heri.
Bisa saja Heri menjalani hukuman di Sidoarjo, setelah bebas baru ditambahkan sisa hukuman sebelum dia kabur.
Atau bisa juga dia dikirik ke Tulungagung, untuk menjalani sisa hukumannya. "Mekanismenya nanti akan ditentukan setelah perkaranya putus," ujar Dedi.
Heri Siswanto adalah narapidana tiga kasus pencurian. Dia divonis hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan, atau 32 bulan. Selama di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Heri sudah menjalani hukuman selama 16 bulan.
Diduga Heri kabur dengan cara memanjat pagar penghubung antara bagian utama penjara. dan ruang isolasi di bagian depan. Dia melewati kawat berduri di atas pagar, kemudian naik ke atap ruang isolasi.
Ruangan ini langsung berhadapan dengan tembok penjara, dan halaman depan atau tempat parkir motor pengunjung.