Malang Raya
Wilayah Panjang, Warga Karangbesuki Diberi Dua Pilihan Zona Di PPDB
Dalam PPDB untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi 2 pilihan zona sekolah.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi dua pilihan zona sekolah.
Yaitu di zona 4 dan zona 7. Menurut Zubaidah, Kadindik Kota Malang, hal itu tidak masalah.
“Karena Kelurahan Karangbesuki jika ditarik wilayahnya sangat panjang.”
“Tidak ada yang salah memberikan Kelurahan Karangbesuki di dua zona,” jelas Zubaidah, Minggu (12/5/2019).
Sehingga calon peserta didik dari Kelurahan Karangbesuki bisa memilih di zona 4 dimana ada yang dekat dengan SMPN 25.
Dan zona 7 dimana ada yang dekat dengan SMPN 15. Calon peserta didik bisa memilih salah satu di antara SMPN itu yang terdekat dengan domisili rumahnya.
Di dalam zona 4 meliputi wilayah Kelurahan Sumbersari, Penanggungan, Dinoyo, Ketawanggede; Merjosari, Tlogomas dan Karangbesuki.
Di zona ini ada SMPN 4, 13 dan 25.
Sedang di zona 7 meliputi wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang, Pisangcandi, Bandulan, Karangbesuki, Bakalan Krajan dan Mulyorejo.
Namun di zona 7 jumlah kelurahannya lebih banyak yaitu delapan kelurahan.
Sedang di zona 4 ada tujuh kelurahan. Pendaftaran jalur zonasi dimulai pada 20 Mei 2019 setelah diawali dulu dengan PPDB jalur prestasi dan mutasi atau kepindahan orangtua.
Jalur zonasi dibagi sembilan zona dengan mengakomodir kelurahan-kelurahan yang ada dimana ada 27 SMPN.
Karena daya tampung SMPN terbatas sekitar 6000 an siswa, maka yang tak akan bisa menampung semua siswa kelas 6 SD saat ini.
Sebanyak 10 persen dari pagu sekolah sudah untuk jalur prestasi dan mutasi orangtua.
“Yang gak tertampung ya ke SMP swasta. Saya rasa kualitas SMP swasta juga bagus,” tambah Totok Kasianto, Sekretaris Dindik Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pengumuman-ppdb-kota-malang-dipasang-di-papan-di-dindik-kota-malang.jpg)