Selebrita

Ini Alasan Kriss Hatta Copot Indra Tarigan Jadi Pengacara, Karena Hilda Vitria atau Nikita Mirzani?

Ini alasan Kriss Hatta copot Indra Tarigan jadi pengacara, karena Hilda Vitria atau Nikita Mirzani?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
TribunSolo.com
Ini Alasan Kriss Hatta Copot Indra Tarigan Jadi Pengacara, Karena Hilda Vitria atau Nikita Mirzani? 

SURYAMALANG.COM - Alasan Kriss Hatta copot status Indra Tarigan sebagai pengacaranya belum lama ini terungkap. 

Hal ini sekaligus menampik anggapan ketidakpuasana Kriss Hatta sebab Indra Tarigan memegagal nangkan kasus kliennya dari Hilda Vitria

Sebab, dari hasil penyelidikan diketahui Kriss Hatta terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Hingga akhirnya sampai detik ini presenter dan pesinetron Kriss Hatta masih mendekam di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.

Foto Penampakan Anak Pertama Tasya Kamila yang Baru lahir, Setelah Perjuangan Lahir Normal

Lama Tak Terlihat, Dorce Gamalama Ternyata Idap Penyakit Komplikasi, karena Kebiasaan Lama

7 Fakta Bayi Nikita Mirzani yang Kelahirannya Dipenuhi Tangis & Kontroversi, Drop 2 Hari Tanpa Bapak

Ini Cara Nicholas Sean & Sherina Munaf Rayakan Hari Ibu Internasional, Siapa yang Paling So Sweet?

Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).
Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Pengalaman Spiritual Ifan Seventeen Saat Umrah, Jadi Imam Salat di Mekkah

Video Detik-Detik Pegulat Legenda WCW Silver King Meninggal di Atas Ring, Penonton Kira Akting

Detik-Detik Balita Ditabrak Truk Saat Sang Ibu Asyik Pakai Aplikasi Chat Line di HP, Terekam CCTV

Diketahui kasus Kriss Hatta dan Hilda Vitria bermula dari Isu pernikahan yang yang mereka jalani. 

Namun, pihak Hilda Vitria mengelak bahwa dirinya telah menikah dengan Kriss Hatta.

Seakan tak mau kalah, Kriss Hatta membawa bukti bahwa dirinya dan Hilda pernah melakukan pernikahan.

Berujung saling lapor ke pihak berwenang.

Kini Kriss Hatta justru terciduk melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria

Meski telah mendekam di Rutan, Kriss Hatta dan ibunda tetap bersikukuh bahwa sang putra tak bersalah.

Ibunda Kriss Hatta memberikan pernyataan bahwa Kriss dan Hilda benar menikah dan meminta izin pada dirinya.

Foto Inul Daratista dan Mas Adam di Ranjang, Beberkan Kisah Perjalanan Cinta Selama 24 Tahun

Video Sadis Terekam CCTV Pria Buang Kucing Dalam Kantong Plastik Hingga Mati

Kelakuan Kocak Luna Maya Bikin Raffi Ahmad hingga Eko Patrio Ngakak & Tabok Jidat: Udah Move On Asik

Kriss Hatta dan Ibunya
Kriss Hatta dan Ibunya (Tribun Bali)

Tak banyak perkembangan yang didapatkan Kriss Hatta selama di Rutan.

Kriss selalu didampingi Indra Tarigan saat menghadapi kasus hukum.

Kini, Kriss Hatta telah mencopot Indra Tarigan sebagai kuasa hukumnya.

Kriss Hatta juga sempat menyampaikan bahwa pencopotan Indra Tarigan bukan karena kekecewaannya dengan Indra.

Dari pihak keluarga Kriss Hatta mengungkap bahwa memang saatnya sudah harus ganti lawyer, karena Indra Tarigan juga diketahui sedang berseteru dengan Nikita Mirzani.

Tak ingin hanya klarifikasi dari satu pihak, akhirnya Indra Tarigan buka suara.

Kini Kriss Hatta menggantikan Indra Tarigan dengan kuasa hukum barunya, Lukmanul Hakim sejak 27 April 2019.

Ketidakhadiran Syahrini Dipertanyakan saat Ultah Pernikahan Ashanty, Padahal Eks Rekan Duet Anang

Nia Ramadhani Bengong Lihat Cara Makan Mertua yang Aneh, Istri Ardi Bakrie Tampak Bingung dan Heran

Potret Lawas DJ Dinar Candy Bikin Hotman Paris Heran, Terlihat Beda Oplas Payudara Sebelum & Sesudah

Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi (9/4/2019).
Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi (9/4/2019). (Kompas.com)

Indra Tarigan juga mengakui bahwa alasan ia mundur menjadi lawyer bukan karena perselisihan.

"Enggak ada (masalah) apa-apa, guenya sibuk," ucap Indra saat dihubungi Kompas.com melalui telepon (grup Suryamalang.com), Minggu (12/5/2019). 

Dirinya pun mengatakan bahwa pengunduran sebagai kuasa hukum Kriss Hatta sudah melalui kesepakatan bersama.

"Kesepakatan bersama saja," ucapnya singkat.

Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Indra Tarigan yang sempat dilaporkan oleh Nikita Mirzani karena pencemaran nama baik juga mengaku tak ambil pusing persoalan tersebut.

Karena Indra menganggap pelaporan Nikita sudah terlalu lama dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Berkait laporan presenter Nikita Mirzani terhadap dirinya, Indra mengaku laporan tersebut sudah usang dan tak akan ditindaklanjuti.

"Itu (laporan) mah sudah lama, sudah enggak jadi (ditindaklanjuti)," ujarnya.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat melayangkan laporan kepada pemilik akun instagram @indratarigan8, yang diduga milik Indra Tarigan pada 25 Maret 2019 lalu.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak.

Wanita Paling Ditakuti Nikita Mirzani, Si Ratu Nyinyir Tak Berani Julid dengan Sosok Ini: Gak Berani
Nikita Mirzani (TribunJabar.com)

Kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim berpendapat kliennya merupakan korban malaadministrasi berkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Lukmanul menyimpulkan hal tersebut karena Kriss bukanlah orang yang melakukan kelalaian atas kesalahan data dalam dokumen.

"Saya dapat katakan ini Kriss korban malaadministrasi dari birokrasi yang lalai dan petugas yang keliru, jadi ini faktor human error, begitu," ucap Lukmanul dalam jumpa pers di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam dikutip dari Kompas.com.

Salah satu indikasi kuat, menurut Lukmanul, adalah arsip data pernikahan antara Kriss dengan Hilda Vitria yang tercatat pada KUA Jati Asih yang merupakan lembaga resmi negara.

"Karena kami melihat secara administrasi sudah sah tercatat di KUA Jati Asih sendiri dan pengakuan dari Humas KUA Jati Asih sudah membenarkan," ucap Lukmanul.

"Dan dua kali gugatan dari Hilda sendiri sudah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditambah dengan Pengadilan Tinggi Negeri Bandung.

Putusannya adalah NO (putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formal)," sambungnya.

Kuasa hukum dan ibu Kriss Hatta sat jumpa pers
Kuasa hukum dan ibu Kriss Hatta sat jumpa pers (Warta Kota)

Berkait dakwaan yang menunjukkan Kriss bersalah, Lukmanul merasa dakwaan itu keliru.

Lukmanul justru mempertanyakan bukti-bukti yang hanya berkutat pada buku nikah salinan kedua, namun tak menyinggung soal buku nikah salinan pertama yang dihilangkan oleh ibunda Hilda.

"Pasal yang dikenakan kepada klien kami adalah pasal 264 dan 266, yaitu pemalsuan surat dan memalsukan keterangan palsu dalam akta otentik. Nah di sini kesalahan dimana? Ketika beliau datang ke KUA untuk memohon karena ada keterangan dari ibunya Hilda bahwa buku nikah itu sudah hilang,"tuturnya.

"Kalau ada yang mengatakan Kriss merekayasa buku (nikah) itu maka kami sampaikan di sini ini (buku nikah) adalah produk KUA. KUA ini adalah instansi resmi negara," tandasnya.

Ke depan, Lukmanul akan menjadikan fakta-fakta tersebut sebagai bukti bahwa kliennya tak bersalah.

Kasus hukum Kriss Hatta saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu selama menjenguk, pihak keluarga mengatakan bahwa Kriss Hatta selalu meminta dibawakan makanan favoritnya.

Artis peran Kriss Hatta menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).
Artis peran Kriss Hatta menjalani sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

"Dia bilang Mama jangan tiap hari jenguk, itu saja. Paling dia selalu minta dibawakan makanan favorit, dia minta bakmi," ucap ibunda Kriss Tuty Suratinah dalam jumpa pers di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam.

Tuty mengatakan bahwa anaknya mengalami beberapa perubahan fisik selama di dalam penjara. Namun, putranya itu tak pernah mengeluh selama dalam tahanan.

"Enggak ada keluhan sih dia, terima apa adanya dan kuat di sana (dalam tahanan). Mungkin agak kurusan saja sekarang, tapi enggak apa-apa, sekarang pelan-pelan dia juga sudah mulai gemukan lagi," ucapnya.

Kata Tuty, Kriss hanya mengeluhkan soal pekerjaannya yang terganggu lantaran kasus hukum yang kini menjeratnya. "Kontrak kerja untuk saat ini enggak bisa bekerja, itu yang dia beratkan," ucap Tuty.

Kriss Hatta dijerat tiga pasal terkait dugaan pemalsuan dokumen, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Ia terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved