Malang Raya
Ada 'Surat Wasiat' di TKP Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Begini Isinya
Ada Tiga Tulisan 'Surat Wasiat' di TKP Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Begini Isinya
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: eko darmoko
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.
Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.
Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.
"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno, Selasa (14/5/2019).

Ia menambahkan potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.
Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.
"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.
Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.
Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tiga saksi.