Nasional

Inilah Tersangka Pembunuhan Wanita Tanpa Busana, Ternyata Karena Tak Mampu Bayar Wanita Penghibur

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita penghibur berinisial SU di Tangerang.

Editor: Zainuddin
Polsek Gedangan
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita penghibur berinisial SU (21) di Apartemen Habitat di Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/5/2019) malam.

Saat ditemukan, wanita penghibur itu dalam kondisi tidak memakai busana.

Dikutip dari Wartakota, polisi telah menangkap Agus Susanto (37) yang diduga sebagai tersangka pembunuhan SU.

Agus adalah teman kencan korban.

Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu (12/5/2019).

10 Temuan Polisi & Fakta Terbaru Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Pencar di 3 Titik

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan sebelumnya tersangka dan korban sepakat berkencan dengan tarif Rp 400.000.

“Sudah deal Rp 400.000, tapi di kantong tersangka hanya ada uang Rp 50.000,” kata Effendi, Senin (13/5/2019).

Tersangka memiliki niat untuk membunuh usai kencan dengan korban.

Motifnya, pelaku ingin menguasai harta korban yang berada di Apartemen.

Agus pun menghabisi nyawa korban dengan mencekiknya mengunakan kain sarung bantal.

Kemudian korban yang dalam kondisi tanpa busana diikat kakinya menggunakan kabel charger.

“Niat itu membunuh muncul setelah tersangka melihat banyak barang berharga di lokasi.”

“Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang berharga milik korban,” jelas AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangerang Selatan.

Pelaku kabur membawa barang berharga milik korban berupa emas, ponsel, dan uang Rp 5 juta.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Motif Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Apartemen, Agus: Cuma Bawa Rp50 Ribu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved