Kabar Sidoarjo
Mabuk Narkoba Jenis Sabu, Pria Di Sidoarjo Tega Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur Di Kos-kosan
Tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan warga adanya tindak penganiayan yang dilakukannya terhadap pacarnya di sebuah rumah kos
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Satuan Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil menangkap Ahmad Afandi (26), warga Jalan H Abdul Rahman Desa Sedati Gede Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Ini setelah Ahmad Afandi melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri setelah konsumsi sabu.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan warga adanya tindak penganiayan yang dilakukannya terhadap pacarnya di sebuah rumah kos di Desa Semambung, Gedangan.
"Kami langsung mendatangi TKP. Dan kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan tersangka," kata Supratman, Selasa (14/5/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka terlihat seperti telah mengkonsumsi narkoba. "Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan tersangka dibawa ke rumahnya di kawasan Sedati. Dan ternyata benar, di rumahnya terdapat narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya," tambah Supratman.
Supratman mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku adalah sabu seberat 1,70 gram, sabu dalam klip plastik seberat 0,33 gram dan juga sabu seberat 2,16 gram yang disimpan dalam pipet.
"Tersangka sendiri mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Kemudian tersangka beserta barang bukti kami bawa lagi ke Mapolsek Gedangan untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Supratman.