Kota Batu
Siswa Tidak Bisa Cabut Berkas Begitu Pilih Sekolah Saat PPDB SMPN di Batu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN 2019 ini di Kota Batu menjadi perhatian khusus bagi wali murid dan juga Pemkot Batu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
“Semua rata, karena menggunakan zonasi ini,” kata Endro, Rabu (15/5/2019).
Selain itu, lanjutnya, orang tua juga harus cermat.
Karena ketika memilih satu sekolah, lalu peringkat siswa tersebut berada paling bawah atau tergeser.
Berkas tidak bisa dicabut, secara otomatis gugur dan diblokir.
Ia memaparkan hal itu bisa terjadi, ketika orang tua mengetahui anaknya berada diperingkat paling bawah karena tergeser lalu ingin pindah mendaftar ke sekolah lainnya.
“Lalu apabila berada diperingkat yang sama, dan hanya tertinggal satu kursi, maka yang diterima adalah siswa yang mendaftar terlebih dahulu.”
“Waktu mendaftar di sini juga diperhitungkan,” ungkapnya.
Dengan adanya jalur ini, sangat diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di kota Batu.
Endro juga menegaskan dengan zonasi ini tidak ada lagi isu adanya jual beli bangku saat PPDB.
Karena ini murni terseleksi dari sistem berdasarkan zonasi tadi.