Malang Raya
BREAKING NEWS : Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh Wanita yang Dimutilasi di Pasar Besar Kota Malang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku (Sugeng).
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.
Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

• Cara Raisa dan Hamish Daud Manjakan Anak Spesial, Katanya: Gak Terlalu Nyaman untuk Share
• Kekonyolan dan Sikap Asli Member Running Man di Balik Layar Kaca Dibongkar Enzy Storia dan Desta
“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.