Kabar Trenggalek

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Sebabkan Remaja 17 Tahun Tewas di Trenggalek

Anggota Polres Trenggalek menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Deni Kurni Sandi (17) meninggal dunia

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
Asia News
ILustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Anggota Polres Trenggalek menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Deni Kurni Sandi (17) meninggal dunia, Minggu (19/5/2019).

Polisi menetapkan sembilan tersangka itu setelah memeriksa 21 orang.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana memastikan sembilan tersangka itu masuk kagetori dewasa.

Menurutnya, para tersangka itu berasal dari Desa Wonokoyo, Kecamatan Panggul, Trenggalek.

“Kami masih dalami (motif)-nya apa seperti yang dirumorkan atau ada motif lain,” ujar Andana kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/5/2019).

Rumor yang beredar, pengeroyokan terjadi karena korban mencuri barang.

“Itu baru rumor ya. Kami tidak berani mengomentari. Dari keterangan para tersangka, tidak ditemukan, dan tidak didapati seperti yang dirumorkan. Barang bukti juga tidak ada, ujarnya.

Kini para tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek. Sedangkan 12 saksi telah dipulangkan.

Andana belum bisa menjelaskan soal motif pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, detail soal kasus pengeroyokan itu akan dijelaskan Kapolres Trenggalek dalam waktu dekat.

Andana juga belum bisa menjabarkan luka yang dialami korban akibat pengeroyokan tersebut.

Saat ini pihaknya baru menerima hasil autopsi sementara dari rumah sakit.

Namun untuk kepentingan teknis penyidikan, hasil autopsi itu belum bisa dijabarkan.

Sebelumnya, Deni Kurni Sandi tewas setelah dikeroyok banyak remaja di Pos Jaga Taman Balai Kota Panggul, Minggu (19/5/2019).

Aksi pengeroyokan ini bermula saat orang tua korban didatangi sekitar 10 pemuda di rumahnya sebelum sahur.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved