Jombang

Plat Nomor Kembar pada Mobil Diduga Milik PLN Muncul di Jombang, Polisi Selidiki

Foto yang beredar pada Jumat (22/8/2025) sore memperlihatkan dua unit kendaraan operasional PLN berwarna putih dengan garis biru, kuning, dan merah.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Istimewa (Kevin). 
PLAT NOMOR KEMBAR - Plat nomor kembar dari dua mobil diduga milik PLN yang terparkir di halaman Kantor ULP PLN Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025). Langkah pengecekan akan segera dilakukan.  

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Foto dua kendaraan yang memasang plat nomor yang sama, identik menjadi sorotan warga.

Dua kendaraan dengan nomor mobil yang sama itu merupakan kendaraan operasional PLN.

Foto yang beredar pada Jumat (22/8/2025) sore memperlihatkan dua unit kendaraan berwarna putih dengan garis biru, kuning, dan merah.

Peralatan kerja teknisi listrik seperti tangga terlihat terpasang di bagian belakang, sehingga semakin menegaskan ciri khas kendaraan operasional.

Berdasarkan latar gambar, lokasi kejadian diduga berada di halaman Kantor ULP PLN Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang.

Kedua mobil tersebut sama-sama menggunakan nomor polisi B 9381 PAM, hal yang jarang ditemui di jalan raya.

Kemunculan kendaraan dengan plat ganda ini memicu tanda tanya besar.

Pasalnya, aturan lalu lintas mengharuskan setiap kendaraan bermotor memiliki identitas nomor polisi yang unik.

Jika ditemukan lebih dari satu kendaraan dengan nomor sama, hal itu bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

Menanggapi kabar ini, Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menyampaikan pihaknya tidak tinggal diam.

Ia memastikan langkah pengecekan akan segera dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan. Kami akan koordinasikan lebih lanjut dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-suratnya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler pada Jumat (22/8/2025). 


Hingga kini pihak PLN Jombang belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai kebenaran kendaraan tersebut. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved