Kabar Tulungagung
DPMD Tulungagung Ingatkan Desa Gunakan DD dan ADD Untuk Pemberdayaan, Bukan Hanya Infrastruktur
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung meminta pemerintah desa (Pemdes) tidak lagi fokus ke infrastruktur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung meminta pemerintah desa (Pemdes) tidak lagi fokus ke infrastruktur.
Setiap Pemdes diharapkan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan. Alasannya, sekian tahun pengucuran Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD), infrastruktur desa sudah mengalami kemajuan.
"Infrastrukturnya kan sudah digarap, sekarang pemberdayaan masyarakat juga harus dijalankan," kata Kasi Partisipasi Masyarakat DPMD, Dian Nauvalia, Kamis (24/5/2019).
Dian menambahkan, pengalokasian DD dan ADD untuk pemberdayaan masyarakat juga dibenarkan, serta tidak melanggar undang-undang. Salah satu yang ditekankan DPMD adalah alokasi untuk program perlindungan anak.
Sebab, Tulungagung adalah salah satu penyumbang TKI terbesar di Jawa Timur. Banyak anak yang ditinggal orang tuanya bekerja ke luar negeri, sementara pengasuhan mereka dititipkan ke nenek atau kerabat lain.
Kondisi ini yang menimbulkan anak-anak rawan di Tulungaggung. Sebelumnya DPMD juga punya program inovasi, Gerakan Desa Ramah Anak Menuju Generasi Cerdas (Gerak Gencar).
"Sepuluh tahun lagi mereka akan menjadi generasi-generasi penerus kita. Kalau tidak kita lindungi, bagaimana masa depan bangsa ini," ujar Dian.
Perlindungan anak di Tulungagung telah dikuatkan dengan Perda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan dijabarkan lewat Peraturan Bupati. Karena itu setiap kali Kepala Dinas DPMD turun ke desa, salah satu materi yang disampaikan adalah Perda ini.
Bahkan seluruh desa di Tulungagung sudah mendapatkan materi sosialisasi perlindungan anak ini. "Kalau SDM-nya tidak kita garap, maka sia-sia juga infrastruktur yang dibanguan. Fasilitas umum tidak akan terjaga," ucap Dian.
Bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA), DPMD aktif menginisiasi lahirnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Namun dari 14 kelurahan dan 257 desa di Tulungagung, hanya dua desa yang sudah punya PATBM, yaitu Desa Katokan Kecamatan Ngantru dan Desa Kesambi Kecamatan Bandung. Sembilan desa lainnya tengah dalam proses inisiasi dan persiapan pembentukan PATBM.
Nelayan Pantai Sine Tulungagung Ditangkap Karena Diduga Memperdagangkan Daging Lumba-lumba |
![]() |
---|
Bukan Cuma Angker, Kuburan di Pinggir Jalan Ini Bikin Bingung, Ada yang Bilang Makam Penimbun Masker |
![]() |
---|
Curhat Cewek SMP di Buku Harian Ungkap Dosa Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ibu Kandung Tak Kuasa Menolong |
![]() |
---|
Janda Tajir di Tulungagung Dibunuh Cowok yang Sudah Nikah 2 Kali, Harta Janda Dipakai Plesir ke Bali |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor di Tulungagung Dipimpin Bocah Usia 15 Tahun, Motor Curian Dijual ke Malang |
![]() |
---|