Kabar Sampang

Inilah Sosok 5 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Ada Anggota Ormas Keagamaan

Anggota Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang.

Editor: Zainuddin
ist
Polsek Tambelangan, Sampang saat dibakar massa beberapa hari lalu. 

Laporan Wartawan : Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang.

Lima tersangka itu adalah Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Abdul Kodir merupakan aktor intelektual aksi pembakaran Polsek Tambelangan.

Sebelum melakukan aksinya, Abdul Kodir merancang 30 bom molotov untuk membakar Polsek Tambelangan.

“Abdul membuat bom molotov itu di rumahnya,” lanjutnya.

Abdul Kodir juga mengajak sekitar 70 orang tambahan yang diangkut menggunakan dua mobil pikap.

“Sekitar 70 orang tak dikenal itu di bawah pengawasan Abdul khusus.”

“Dia yang beri komando kepada mereka untuk melempari Polsek Tambelangan,” katanya.

Sedangkan tersangka berperan Hasan menghadang mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan api di Polsek Tambelangan.

“Andai mobil pemadam kebakaran itu bisa sampai, mungkin kebakaran tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan,” jelasnya.

Sedangkan tersangka Hadi, Supandi, dan Ali terbukti merusak bangunan Polsek Tambelangan dengan cara melempari menggunakan batu.

Luki menyebutkan pihaknya sedang mengejar lima pelaku lain.

“Bakal ada lima orang lain yang akan kami tangkap,” tandasnya.

Luki Hermawan mengungkapkan ada tersangka yang menjadi anggota ormas keagamaan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved