Kabar Jawa Tengah

Kisah di Balik Maling Santun Kembalikan Mobil Curian, Ada Surat Wasiat Berisi Rangkaian Kata Puitis

Kisah di Balik Maling Santun Kembalikan Mobil Curian di Kabupaten Pati, Ada Surat Wasiat Berisi Rangkaian Kata Puitis

Editor: eko darmoko
Instagram Info Cegatan Solo
Kisah di Balik Maling Santun Kembalikan Mobil Curian, Ada Surat Wasiat Berisi Rangkaian Kata Puitis 

SURYAMALANG.COM, PATI - 'Maling santun'. Bisa jadi itulah predikat yang layak disematkan kepada pencuri di Pati yang rela mengembalikan mobil Suzuki Ertiga yang telah dicuri.

Tak hanya mengembalikan mobil curian, maling santun ini juga menyelipkan secarik surat wasiat yang berisi rangkaian kata permintaan maaf.

Tentu saja, momen langka tersebut menjadi viral di media sosial.

Kisahnya dibagikan di berbagai platform media sosial.

Lantas bagaimana kronologi dan pernik kisah di baliknya?

Silakan disimak baik-baik :

Mobil Suzuki Ertiga yang digondol maling kembali ke pemiliknya setelah hampir sebulan hilang.

Peristiwa ini terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (27/5/2019).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan bahwa pengembalian mobil curian ini juga disertai oleh surat wasit ikhwa; permohonan maaf dari pelaku.

"Pada Senin, 27 Mei 2019, sekitar pukul 08.00 pagi, tim mendapatkan informasi bahwa di area perkebunan karet Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati ada Suzuki Ertiga warna putih terparkir dan sebuah surat bertuliskan permintaan maaf yang diduga dari pelaku," ujar AKP Yusi saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (29/5/2019).

Dalam surat tersebut berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh pelaku.

Berikut isi 'surat wasiat' yang berisi rangkaian kata-kata yang terbaca puitis ini :

"Assalamu'alaikum

Dengan segala maaf sebesar-besarnya.

Dengan ini saya telah tergugah hati saya untuk mengembalikan mobil panjenengan (Anda) dengan keadaan kurang sempurna seperti sediakala.

Nyuwun pangapunten geh, pak/mbak (mohon maaf ya pak/mbak) sedangkan barang-barang yang lainnya sudah saya jual buat makan dan beli bensin.

Sepurane geh (mohon maaf ya). Mugio panjengengan sekeluarga diparingi selamet, waras, lan lancar rezeki.

(Semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, kesehatan, dan kelancarkan rezeki).

Amin. Amin Ya Rabbal'alamin.

Ttd Hamba Tuhan yang tak luput dari dosa."

Hilang sejak awal Mei

Yusi mengatakan, mobil Ertiga dengan pelat nomor K 9005 FH sebelumnya dikabarkan hilang oleh pihak pelapor, Sholihul Umam (45) pada Rabu, 1 Mei 2019.

Menurut Yusi, mobil itu diambil pencuri sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah pemilik mobil, Sri Hartatik, Dukuh Jati RT 02 RW 08, Desa Mojo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kemudian, pada Senin (27/5/2019) warga menemukan mobil yang ada di perkebunan dengan wujud yang sama persis dengan mobil milik Sri Hartatik yang hilang.

Alhasil warga langsung melaporkannya kepada pihak Polres Pati untuk penanganan lebih lanjut.

Ketika ditelusuri, Kapolres Yusi mengungkapkan bahwa kondisi mobil masih sama seperti sebelum dicuri.

"Masih sama (saat sebelum dicuri)," ujar Yusi.

Tidak hanya wujud fisik mobil saja yang dikembalikan, pihak kepolisian juga menemukan kunci mobil, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil, dan sebuah surat permohonan maaf yang diduga ditulis oleh pencuri.

Meski barang curiannya sudah kembali ke pemilik, namun pelaku hingga saat ini masih dicari oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved